Ada Kebijakan Naik Transum, ASN Pemprov DKI Jakarta Serbu TransJakarta

12 hours ago 8

Aparatur Sipil Negara (ASN) antre saat akan memasuki Bus Transjakarta di Halte Transjakarta Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Aparatur Sipil Negara (ASN) berswafoto di depan Halte Transjakarta Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap memasuki Bus Transjakarta di Halte Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap memasuki Bus Transjakarta di Halte Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |