Petugas UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali mencatat hasil kuantitas tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram saat melakukan sidak pengawasan di SPPBE PT Kaosa Rasmi Scada, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2024). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Boyolali sebagai upaya melindungi konsumen agar mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram sesuai dengan kuantitas saat menjelang HAri Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
Petugas UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali menimbang kuantitas tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram saat melakukan sidak pengawasan di SPPBE PT Kaosa Rasmi Scada, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2024). Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Boyolali sebagai upaya melindungi konsumen agar mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram sesuai dengan kuantitas saat menjelang HAri Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. (FOTO : ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)
REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Petugas UPT Metrologi Legal Kabupaten Boyolali mencatat hasil kuantitas tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram saat melakukan sidak pengawasan di SPPBE PT Kaosa Rasmi Scada, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (10/12/2024).
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di Kabupaten Boyolali sebagai upaya melindungi konsumen agar mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram sesuai dengan kuantitas saat menjelang HAri Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
sumber : Antara Foto