Pekerja merapikan sampah plastik yang telah dicacah menggunakan mesin pengolah sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengelola sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024).
Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.
sumber : Antara Foto