Pemkot Tangerang Operasikan Mesin Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi RDF

2 weeks ago 24

Pekerja merapikan sampah plastik yang telah dicacah menggunakan mesin pengolah sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengelola sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024). Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sejumlah pekerja memilah sampah menggunakan mesin pengolahan sampah Refused Derived Fuel (RDF) di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12/2024).

Pemerintah Kota Tangerang mulai mengoperasikan mesin pengolahan sampah berbasis teknologi RDF yang dapat mengelola empat ton sampah per jam menjadi pupuk kompos dan bahan bakar alternatif.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |