Plengkung Gading Yogyakarta Ditutup Total, Ini Penjelasan Pemda DIY

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memutuskan menutup Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya mulai Sabtu (15/3/2025). Penutupan dilakukan setelah dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) sejak 10 Maret 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi menjelaskan, penutupan ini berdasarkan penilaian terhadap situasi Plengkung pascapenerapan SSA yang menunjukkan perlu adanya upaya konservasi menyeluruh. Dari hasil penilaian, ditemukan kondisi Plengkung Gading ternyata jauh lebih mengkhawatirkan daripada sebelumnya.

Menurutnya, berdasarkan rapat evaluasi SSA pada Jumat (14/3/2025), pembatasan akses di tahap uji coba terhadap Plengkung Gading ternyata tidak cukup efektif untuk memberikan ruang bagi upaya penanganan Plengkung yang komprehensif. Untuk itu, perlu dilakukan penutupan sebagai bentuk upaya konservasi penyelamatan struktur Plengkung Gading. Selain itu, katanya, kondisi ini mulai berpotensi mengancam keselamatan pengendara yang melewati Plengkung.

“Tidak hanya sebagai upaya mitigasi terhadap penyelamatan Plengkung Nirbaya saja, namun juga mitigasi terhadap keselamatan manusia dan kendaraan yang sangat mungkin terdampak dari kerentanan Plengkung Nirbaya tersebut. Sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap potensi kejadian yang tidak diinginkan”, kata Dian dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu (15/3/2025).

Penutupan akses yang terkesan mendadak ini menurut dia dilakukan atas dasar terlihatnya indikasi dampak yang muncul akibat tekanan usia struktur, pembangunan, dan lingkungan. Terlebih, kata Dian, setelah dilakukan pemantauan dan penanganan benteng sejak tahun 2015 hingga sekarang, ditemukan akumulasi dampak yang muncul lebih parah daripada yang diperkirakan.

"Dalam menangani Plengkung Nirbaya ini ternyata masih diperlukan kebijakan penanganan komprehensif untuk memitigasi dampak tekanan-tekanan yang membebani bangunan,” ungkap Dian.

Dian menyebut, penutupan Plengkung Gading secara penuh ini merupakan salah satu bentuk komponen yang mendukung proses penanganan penyelamatan secara total. Guna menyelamatkan Plengkung Gading, perlu adanya ruang dan waktu yang lebih maksimal untuk memetakan dan mendokumentasikan semua kerentanan, serta potensi-potensi kerusakan yang berdampak terhadap manusia dan lingkungan.  

Selain itu, juga diperlukan ruang bebas hambatan dari pemanfaatan atau bentuk apapun aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan tersebut. Hal ini diperlukan untuk memberikan kepastian dampak yang berpotensi merugikan nilai penting dan fisik bangunan sehingga bisa ditentukan tindakan mitigasinya.

"Untuk keperluan memberikan ruang dan waktu yang maksimal untuk pemetaan terhadap kerentanan beserta potensi-potensi kerusakan lainnya maka disarankan untuk segera mungkin mengambil kebijakan penutupan akses masuk dan keluar dari sisi utara maupun selatan dari bangunan ini," jelasnya.

Terdokumentasi, dari beberapa kajian dan riwayat penanganan konservasi bangunan masih bersifat parsial. Hal ini karena keterbatasan situasi kondisi bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya. Seperti diketahui untuk menangani bangunan cagar budaya, memiliki aturan-aturan tertentu yang tidak bisa diabaikan begitu saja untuk menjaga orisinalitas bangunan.

Potensi kerusakan yang terdokumentasi yakni penurunan bangunan sampai 10 sentimeter. Meskipun sudah ditangani, namun belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya.

Tidak hanya itu, juga muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai Plengkung. Bahkan, juga terdapat potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan yang dimiliki bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.

"Benar bangunan tersebut secara umum masih terlihat utuh, namun terdapat kerentanan yang sangat tinggi. Kerentanan ini tidak bisa hanya dikondisikan pada faktor-faktor yang membebaninya saja, tetapi perlu dilakukan upaya penyelamatan terhadap struktur bangunan itu sendiri," kata Dian. Dengan dilakukannya penutupan total, baik dari Dinas Perhubungan DIY maupun Dirlantas Polda DIY akan menindaklanjuti dengan pengaturan arus lalu lintas yang terdampak di sekitar Plengkung Gading yang ditutup.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |