Ratusan Calon Dokter Muda FK Universitas Cenderawasih Terancam DO

11 hours ago 6
 Dok DPD) Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma lakukan kunjungan ke Universitas Cenderawasih. (Foto: Dok DPD)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Tindaklanjuti permasalahan ratusan calon dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih yang terancam dikeluarkan (Drop Out) akibat kendala administratif dan pembiayaan, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dr. Filep Wamafma, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Cenderawasih.

Dr. Filep Wamafma diterima langsung oleh Rektor Universitas Cenderawasih beserta jajaran, yang berlangsung konstruktif dan terbuka.

Komite III DPD RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret yang telah dilakukan oleh pihak Universitas Cenderawasih dalam merespons permasalahan ini secara bertahap dan berkelanjutan.

Baca juga: DPD RI Dorong Kolaborasi Global Atasi Isu Geopolitik dan Perubahan Iklim

"Kami melihat keseriusan Rektor dan seluruh jajaran dalam mencari solusi bagi para mahasiswa. Ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kualitas pendidikan dan masa depan generasi Papua," ujar Dr. Filep dalam keterangan yang diterima, Sabtu (26/04/2025).

Namun, Komite III juga menyayangkan keberadaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang justru menghambat perkembangan sektor pendidikan dan kesehatan di Papua, yang sejatinya merupakan bagian dari visi besar pembangunan Papua: Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. Filep juga menyampaikan masukan penting terkait mekanisme pemberian beasiswa kepada mahasiswa, khususnya di bidang kedokteran. Ia menekankan perlunya penyaluran dana pendidikan dari pemerintah daerah langsung ke rekening kampus.

Baca juga: Seminar Awam Bicara Sehat RSUI: Kelainan Celah Bibir dan Lelangit serta Dampaknya Terhadap Tumbuh Kembang Anak

“Dalam hal pemberian beasiswa oleh pemerintah daerah, sebaiknya dana pendidikan, terutama biaya kuliah dan akademik, ditransfer langsung ke pihak kampus. Kampus dapat ikut mengelola dan memastikan dana itu tepat sasaran. Untuk biaya hidup dan kebutuhan pribadi, itu bisa tetap ditransfer ke mahasiswa,” jelas Dr. Filep.

Menurutnya, dari hasil advokasi dan informasi yang diterima, pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa, namun karena mekanisme transfer dilakukan langsung ke mahasiswa, tidak jarang dana pendidikan digunakan tidak sesuai peruntukannya, sehingga menimbulkan permasalahan lanjutan.

“Kami mendorong agar ke depan sistem ini dievaluasi, dan pemerintah daerah dapat menyalurkan dana pendidikan langsung ke rekening perguruan tinggi. Ini penting agar tidak terjadi lagi kasus mahasiswa terhambat studinya karena kendala biaya, padahal sebenarnya pemerintah sudah membantu,” tuturnya.

Baca juga: Revisi UU SJSN, Langkah Strategis Menjamin Perlindungan Sosial yang Inklusif

Sebagai langkah selanjutnya, Komite III DPD RI akan memanggil dan mengoordinasikan penyelesaian masalah ini dengan mitra kerja seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (DIKTI SAINTEK), Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah terkait.

Selain itu, Komite III juga menegaskan akan terus mendorong penataan sistem seleksi dan penerimaan mahasiswa Fakultas Kedokteran di Papua, agar lebih transparan, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan daerah, guna mendukung kualitas SDM Papua yang unggul di sektor kesehatan. (***)

Reporter: Bambang Priambodo/RUZKA INDONESIA

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |