Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara memberikan keterangan terkait Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di Jakarta, Jumat (18/8/2023). OJK mendapat tambahan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru yang akan memperkokoh tugas dan fungsi OJK untuk mengawasi lembaga keuangan di Indonesia. Adapun tambahan ADK tersebut yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. Pengunduran diri Mirza hanya selang dua jam dari pengunduran diri Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan dua pejabat OJK lainnya menyusul Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kini lima orang petinggi regulator industri jasa keuangan telah mengundurkan diri dari jabatan, usai gonjang ganjing kondisi pasar modal belakangan. Pengamat menilai, di balik pengunduran diri pada elite di sektor keuangan tersebut, ada tindak tanduk Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kalau menurut saya, pengunduran Ketua OJK, Dirut BEI sepertinya ada intervensi langsung dari Presiden,” ungkap Pengamat ekonomi, mata uang, dan komoditas Ibrahim Assuaibi saat dikonfirmasi Republika, Jumat (30/1/2026).
Seiring dengan pengunduran diri para pejabat OJK dan BEI tersebut, Ibrahim menilai jabatan-jabatan kosong tersebut nantinya bakal diisi oleh ‘orang-orang’ Prabowo.
“Sepertinya (akan diganti dengan orang-orang Prabowo),” ujarnya.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya, usai IHSG mengalami kemerosotan yang tajam dua hari terakhir, di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

4 days ago
23


































