Terungkap! BI-Kemenkeu Catat Utang Sektor Publik Dekati Rp 20 Ribu Triliun!

1 day ago 11

REPUBLIKA.CO.ID,

Oleh: Awalil Rizky, Ekonom Bright Indonesia

Posisi Utang Sektor Publik per akhir Desember 2023 sebesar Rp 17.095,03 triliun. Data terkini itu disajikan dalam laporan Statistik Utang Sektor Publik Indonesia (SUSPI) yang disusun oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Keuangan. SUSPI Triwulan IV tahun 2024 dirilis pada tanggal 26 Maret 2025 lalu.

Sektor publik dimaksud terdiri dari semua unit institusi residen yang dikendalikan langsung atau tidak langsung oleh unit pemerintah. Yaitu semua unit dalam sektor Pemerintah Umum dan korporasi publik. Pengendalian didefinisikan sebagai kemampuan untuk menentukan kebijakan keuangan dan operasional dari suatu korporasi.

Posisi utang sektor publik (USP) Desember 2024 dirinci dalam utang beberapa kelompok institusi. Yaitu: Pemerintah Pusat (Rp 8.812,90 triliun), Pemerintah Daerah (Rp 78,19 triliun), Korporasi publik bukan lembaga keuangan (Rp 995,98 triliun), dan Korporasi publik lembaga keuangan (Rp 7.206,96 triliun).

Posisi USP cenderung meningkat pesat selama era pemerintahan Jokowi. Disumbang oleh semua instititusi, seperti Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tren kenaikan utang Pemerintah dan BUMN sudah berlangsung sebelum adanya pandemi. Dampak pandemi meningkatkan lajunya, serta membuat utang Bank Indonesia turut bertambah.

Posisi USP hanya sebesar Rp 5.780 Triliun pada akhir tahun 2014 meningkat menjadi Rp 10.113 Triliun pada akhir tahun 2019. Melonjak pada saat pandemi, menjadi: Rp 12.215 triliun pada 2020 dan Rp 13.448 triliun pada 2021. Peningkatan masih berlanjut pada 2022 sampai dengan 2024.

Posisi USP juga dapat dicermati berdasar rasionya atas Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana utang pemerintah. Sebagai contoh untuk tahun 2024, posisi akhir tahun sebesar Rp 17.905 triliun rasionya mencapai 77,22 persen. Diperhitungkan dari posisi USP sebesar Rp 17.905 triliun dan nilai PDB sebesar Rp 22.139 triliun.

Rasio USP atas PDB pada tahun 2024 relatif lebih baik dibanding 2020 (79,12 persen) dan 2021 (79,21 persen). Terutama disebabkan PDB yang tumbuh pesat seiring dengan proses pemulihan paska pandemi. Bagaimanapun, rasionya masih jauh lebih tinggi dibanding awal pemerintahan Jokowi yang hanya 54,68 persen pada akhir tahun 2014.

Perlu diketahui bahwa Bank Indonesia mengakui belum semua institusi dalam definisi dilaporkan dalam SUSPI, dan masih akan terus disempurnakan penyusunan datanya. Sebagai contoh data utang Bank Pembangunan Daerah (BPD) belum tercakup. Sedangkan data utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum seluruhnya diperhitungkan.

Data posisi utang BUMN dalam penyusunan SUSPI diperoleh dari sumber data counterpart (mirroring data), seperti Laporan Bank Umum Terintegrasi dan Sistem Informasi Utang Luar Negeri. Bukan data yang berasal dari laporan keuangan setiap BUMN.

Dengan demikian, data posisi utang BUMN dalam SUSPI lebih kecil dibanding data dari Kementerian BUMN. Tentu lebih sedikit lagi dibanding data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang juga memasukan perusahaan dalam pembinaan Kementerian Keuangan.

Sebagai contoh, data pada akhir tahun 2023. LKPP tahun 2023 menyebut total utang BUMN di bawah pembinaan Kementerian BUMN mencapai Rp 8.137,67 triliun. Sedangkan utang Perusahaan negara atau Badan Usaha di bawah pembinaan Kementerian Keuangan sebesar Rp 152,35 triliun. Total keduanya mencapai Rp 8.290,02 triliun.

Sementara itu, SUSPI akhir 2023 menyebut utang korporasi publik bukan lembaga keuangan sebesar Rp 1.007,35 triliun dan utang korporasi publik keuangan sebesar Rp 6.593,48 triliun. Total kedua jenis korporasi publik tersebut hanya sebesar Rp 7.600,83 triliun. Padahal, data utang sektor korporasi keuangan publik sudah termasuk utang Bank Indonesia.

Sayangnya tidak diperoleh rincian tentang utang Bank Indonesia yang mana yang termasuk dalam SUSPI, terutama untuk posisi akhir 2024. Secara logis, salah satunya adalah posisi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang merupakan surat utang BI yang mencapai Rp 923,53 triliun per akhir 2024.

Penulis memprakirakan utang sektor publik jauh lebih besar dari data SUSPI saat ini, jika sudah tersaji sesuai definisi yang ditetapkan Bank Indonesia sendiri. Yakni mencakup seluruh utang BUMN, Badan Usaha Lain dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Diprakirakan bertambah hampir Rp 3.000 triliun, atau totalnya sekitar Rp 20 ribu triliun. Rasionya atas PDB pun akan mencapai 100 persen.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |