Tumpukan Limbah Medis B3 Cemari Wilayah Walantaka Serang

16 hours ago 7

Petani mencangkul tanah di dekat tumpukan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kelurahan Pengampelan, Walantaka, Kota Serang, Banten, Jumat (17/10/2025). Sehubungan dengan adanya temuan pencemaran lingkungan berupa limbah B3 di kawasan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang meminta bantuan dari pihak kelurahan untuk melakukan upaya seperti melokalisasi area terdampak pencemaran dengan membatasi akses masyarakat hingga proses penanganan selesai dilakukan serta memberitahukan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas di area itu selama masa penanganan sebagai tindakan darurat sementara guna mencegah perluasan dampak pencemaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

Warga berdiri di dekat tumpukan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kelurahan Pengampelan, Walantaka, Kota Serang, Banten, Jumat (17/10/2025). Sehubungan dengan adanya temuan pencemaran lingkungan berupa limbah B3 di kawasan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang meminta bantuan dari pihak kelurahan untuk melakukan upaya seperti melokalisasi area terdampak pencemaran dengan membatasi akses masyarakat hingga proses penanganan selesai dilakukan serta memberitahukan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas di area itu selama masa penanganan sebagai tindakan darurat sementara guna mencegah perluasan dampak pencemaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petani mencangkul tanah di dekat tumpukan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Kelurahan Pengampelan, Walantaka, Kota Serang, Banten, Jumat (17/10/2025).

Sehubungan dengan adanya temuan pencemaran lingkungan berupa limbah B3 di kawasan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang meminta bantuan dari pihak kelurahan untuk melakukan upaya seperti melokalisasi area terdampak pencemaran dengan membatasi akses masyarakat hingga proses penanganan selesai dilakukan serta memberitahukan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas di area itu selama masa penanganan sebagai tindakan darurat sementara guna mencegah perluasan dampak pencemaran.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |