REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) menyatakan "sangat" menyesalkan keputusan mengejutkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menggandakan tarif atas impor baja dan aluminium menjadi 50 persen. Langkah ini dikhawatirkan mengacaukan pembicaraan perdagangan bilateral yang tengah berlangsung antara AS dan mitra dagangnya.
Pada Jumat (31/5/2025), Trump mengumumkan di Pittsburgh tarif akan naik dari 25 persen menjadi 50 persen. Ia mengklaim kebijakan ini akan memperkuat industri baja dalam negeri dan meningkatkan pasokan nasional.
Komisi Eropa, dilansir laman BBC pada Ahad (1/6/2025), menyebut langkah Trump sebagai tindakan yang “merusak upaya negosiasi yang sedang berlangsung,” dan memperingatkan bahwa UE siap menerapkan “tindakan balasan.”
Kebijakan baru ini juga menimbulkan keraguan atas kesepakatan tarif nol antara Inggris dan AS terkait baja dan aluminium. Meskipun telah disepakati, perjanjian tersebut belum ditandatangani. Para pelaku industri baja Inggris menyebut penggandaan tarif sebagai “pukulan telak lainnya,” sementara juru bicara pemerintah Inggris mengatakan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan AS untuk memahami implikasi kebijakan tersebut.
Inggris, yang telah keluar dari Uni Eropa pasca-Brexit, menjadi negara pertama yang menjalin kesepakatan dagang bilateral dengan AS awal Mei lalu.
Dalam pernyataannya, Komisi Eropa menegaskan, sangat menyesali kenaikan tarif impor baja dari 25 persen menjadi 50 persen. Mereka menambahkan bahwa keputusan tersebut meningkatkan ketidakpastian ekonomi global dan menambah beban bagi konsumen serta pelaku usaha di kedua sisi Atlantik.
“Dengan itikad baik, UE menghentikan tindakan balasan pada 14 April untuk memberi ruang negosiasi. Namun, kami siap untuk memberlakukan tindakan balasan,” tegas Komisi Eropa.
Trump menyatakan bahwa tarif baru akan mulai berlaku pada Rabu (4/6/2025), dan akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok. Ia juga mengumumkan rencana investasi sebesar 14 miliar dolar AS (sekitar Rp 224 triliun) dalam produksi baja melalui kemitraan antara US Steel dan Nippon Steel Jepang, meski mengaku belum meninjau kesepakatan akhir.
Kebijakan ini menjadi bagian dari pola pendekatan Trump terhadap tarif perdagangan sejak kembali menjabat pada Januari lalu. Ia berjanji tidak akan ada pemutusan hubungan kerja maupun outsourcing dan menyebut setiap pekerja baja AS akan menerima bonus sebesar 5.000 dolar AS (sekitar Rp 80 juta).
Produksi baja AS terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, dengan China, India, dan Jepang mendominasi sebagai produsen utama dunia. Saat ini, sekitar 25 persen baja yang digunakan di AS berasal dari impor.
Kebijakan Trump muncul di tengah proses hukum atas legalitas sejumlah tarif global yang diberlakukannya. Beberapa di antaranya tengah dibahas di pengadilan banding, sementara tarif baja dan aluminium tidak terdampak oleh gugatan tersebut.
Sebelumnya, Trump menyepakati perpanjangan tenggat negosiasi tarif dengan UE hingga lebih dari satu bulan. Pada April, ia sempat mengumumkan tarif 20 persen atas sebagian besar produk UE, kemudian diturunkan menjadi 10 persen. Namun, setelah merasa frustrasi dengan lambatnya pembicaraan, ia kembali mengancam untuk menaikkan tarif hingga 50 persen mulai 1 Juni.
Trump kemudian menunda batas waktu tersebut hingga 9 Juli setelah menerima panggilan telepon dari Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, yang ia sebut sebagai percakapan “sangat menyenangkan.”