
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (keempat kanan) didampingi ahli hukum Todung Mulya Lubis (kedua kiri) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Abrahan Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diperiksa selama 10 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Abrahan Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. (FOTO : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Abraham Samad diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
sumber : Antara Foto