Ahmad Rahmatulloh
Gaya Hidup | 2026-07-30 02:52:29
Amanah Yang Terjebak Rutinitas
Reformasi birokrasi bukan soal sistem yang canggih semata, melainkan keberanian berhenti nyaman di zona diam.
Ada satu pemandangan yang hampir selalu sama di lingkungan kantor pemerintah menjelang pukul delapan pagi. Sejumlah orang berjalan masuk, mencatat kehadiran lewat mesin sidik jari atau aplikasi SIASN, lalu duduk di meja masing-masing. Tak lama, aroma kopi menyeruak, disusul obrolan santai, lalu datang keheningan—bukan diam yang penuh kesibukan, melainkan diam yang menunggu jam makan siang dan waktu pulang.
Fenomena “datang, ngopi, pulang” kini bukan sekadar candaan di media sosial. Ia telah menjadi stereotip yang melekat pada sosok Aparatur Sipil Negara, dan yang paling menyakitkan, anggapan itu tidak lahir dari kekosongan, melainkan dari pengalaman nyata yang dirasakan masyarakat sehari-hari. Berdasarkan Buku Statistik ASN Semester II-2025 dari Badan Kepegawaian Negara, jumlah ASN per akhir Desember 2025 mencapai 6,54 juta orang, naik 1,81 juta dibanding tahun sebelumnya. Ukuran birokrasi kita semakin besar, namun pertanyaan mendasarnya tetap menggantung: apakah semakin besar berarti semakin bermanfaat bagi rakyat?
Masalah utamanya bukan pada jumlah ASN yang banyak, melainkan pada apa yang dilakukan setelah mencatat kehadiran. Sebuah studi komparatif di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kutai Timur menemukan efektivitas kerja PNS justru lebih rendah dibanding pegawai kontrak, yang bekerja lebih cepat karena kinerjanya berpengaruh langsung pada penghasilan. Ini bukan soal individu yang malas, melainkan soal sistem yang membiarkan seseorang hadir tanpa harus berkontribusi.
Islam sesungguhnya menautkan bekerja dengan keimanan, bukan sekadar rutinitas mengisi absensi. Allah SWT berfirman, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu pula Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.” (QS At-Taubah: 105). Rasulullah SAW pun bersabda, “Sesungguhnya Allah mencintai apabila seseorang di antara kalian mengerjakan suatu pekerjaan, ia melakukannya dengan itqan—tekun dan sungguh-sungguh.” (HR Thabrani). Dua tuntunan ini menegaskan bahwa amanah jabatan publik bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada atasan atau sistem e-Kinerja, melainkan kepada Yang Maha Melihat.
Inilah pertanyaan paling jujur: kita tahu harus berubah, mengapa masih diam di tempat? Kita tahu warga kesal menunggu berkas yang tak kunjung selesai, investor enggan masuk karena prosedur berbelit, ibu hamil harus antre berjam-jam demi surat rujukan. Perubahan sistem tanpa perubahan budaya kerja hanyalah ilusi—sistem bisa mencatat apa yang tertulis di laporan, tapi tidak bisa mencatat niat di baliknya.
Ada kebenaran yang sulit diakui: diam di tempat itu terasa nyaman. Ketika penghasilan tetap masuk tanpa bergantung pada kualitas kerja, semangat untuk bergerak perlahan memudar. Ketika kenaikan pangkat lebih bergantung pada masa kerja daripada prestasi, keinginan berbuat lebih baik pun terkikis. Kenyamanan semacam itu adalah penjara yang dibungkus rutinitas: kita tahu jalan keluarnya ada, tapi memilih tidak beranjak.
Pesan tulisan ini bukan untuk menyalahkan seluruh ASN, melainkan mengajak kita semua merenung, sebab fenomena ini juga bisa hadir di tempat kerja, kampus, atau lingkungan sekitar kita masing-masing. Berapa kali kita tahu ada yang salah, tapi memilih diam demi ketenangan?
Reformasi birokrasi tidak akan selesai hanya dengan aplikasi canggih atau aturan ketat. Ia butuh keberanian setiap individu untuk berhenti diam—dimulai dari hal kecil: datang tepat waktu karena ada warga yang menunggu, menyelesaikan tugas hari ini, dan mengisi laporan dengan jujur sebagai bentuk amanah, bukan formalitas.
Ada 6,54 juta ASN di Indonesia. Jika sebagian saja berani bergerak, dampaknya akan luar biasa. Semuanya bermula dari satu pertanyaan jujur pada diri sendiri: kita tahu harus berubah, lalu mengapa kita masih memilih diam di tempat?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

19 hours ago
14









































