REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketergantungan Indonesia terhadap impor liquefied petroleum gas (LPG) kian mengkhawatirkan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat porsi impor LPG bahkan telah menembus lebih dari 80 persen dari total kebutuhan nasional.
Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Maompang Harahap, mengungkapkan bahwa pada 2025 impor LPG mencapai 80,58 persen dari kebutuhan, dan meningkat menjadi 83,97 persen pada 2026 hingga Februari.
“Produksi dalam negeri masih jauh di bawah kebutuhan sehingga LPG impor tetap mendominasi pasokan nasional,” ujar Maompang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Kebutuhan LPG nasional tercatat sebesar 25.000 metrik ton per hari pada 2025, dan meningkat menjadi 26.000 metrik ton per hari pada 2026 hingga Februari.
Dengan porsi impor yang mendekati 84 persen, artinya sebagian besar kebutuhan LPG nasional masih bergantung pada pasokan luar negeri.
Berdasarkan paparan Ditjen Migas, produksi LPG dalam negeri masih jauh tertinggal dibanding kebutuhan. Dalam beberapa tahun terakhir, produksi domestik hanya berada di kisaran 1,9 juta metrik ton (MT) per tahun, sementara kebutuhan telah menembus di atas 9 juta MT.
Kesenjangan ini membuat impor menjadi penopang utama pasokan energi rumah tangga, khususnya untuk LPG subsidi 3 kilogram. Kondisi ini juga menunjukkan bahwa peningkatan produksi dari dalam negeri belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan konsumsi yang terus naik.
Tak hanya tinggi, struktur impor LPG Indonesia juga semakin terkonsentrasi. Pada 2025, sekitar 70,07 persen impor LPG berasal dari Amerika Serikat, disusul Uni Emirat Arab (11,88 persen) dan Qatar (11,84 persen).
Sementara pada 2026 hingga awal April, dominasi Amerika Serikat masih sangat kuat di level 68,91 persen, diikuti Uni Emirat Arab (11,83 persen), Arab Saudi (7,36 persen), dan Qatar (5,21 persen). Artinya, hampir tujuh dari setiap sepuluh ton LPG impor Indonesia bergantung pada satu negara.
Struktur ini menunjukkan bahwa diversifikasi sumber impor masih terbatas, meskipun pemerintah mulai membuka pasokan dari Australia dan China dalam porsi kecil. Ketergantungan tinggi terhadap impor dan konsentrasi pasokan memperbesar risiko terhadap ketahanan energi nasional.
Gangguan geopolitik, perubahan kebijakan ekspor negara pemasok, hingga fluktuasi harga energi global dapat langsung berdampak pada pasokan dan harga LPG domestik.
ESDM juga menyoroti potensi gangguan jalur distribusi global, termasuk kawasan strategis seperti Selat Hormuz, yang selama ini menjadi jalur utama perdagangan energi dunia.
Dalam kondisi ini, ketahanan energi Indonesia menjadi sangat sensitif terhadap dinamika eksternal. Tingginya impor LPG turut berdampak pada fiskal negara. Sebagai komoditas subsidi, LPG menjadi salah satu pos pengeluaran besar dalam APBN.
Dengan konsumsi yang terus meningkat dan ketergantungan impor yang tinggi, risiko pembengkakan subsidi semakin besar, terutama saat harga energi global naik atau nilai tukar rupiah melemah. Kondisi ini menempatkan APBN dalam posisi rentan terhadap tekanan eksternal yang sulit dikendalikan.
Dengan ketergantungan impor yang telah menembus lebih dari 80 persen, sektor LPG menjadi salah satu titik paling lemah dalam ketahanan energi nasional.
Selain produksi domestik yang stagnan, struktur impor yang terkonsentrasi dan tingginya beban subsidi memperbesar risiko jangka panjang.
Tanpa langkah signifikan untuk meningkatkan produksi dalam negeri atau mengendalikan konsumsi, ketergantungan terhadap impor LPG diperkirakan akan terus berlanjut bahkan semakin dalam.

8 hours ago
11













































