INDEF: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Merupakan Realitas Bisnis

7 hours ago 8

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kenaikan signifikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) sebesar 32,1 persen menjadi Rp16.250 per liter merupakan konsekuensi logis dari dinamika pasar energi global dan pelemahan nilai tukar rupiah bukan refleksi dari guncangan pada ketahanan fiskal negara.

Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Develpoment INDEF Abra Talattov mengatakan publik perlu memisahkan antara kebijakan penetapan harga komoditas komersial (non-subsidi) dengan kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ia menilai ada kecenderungan kuat di masyarakat dan aktor politik untuk mengaitkan penyesuaian harga Pertamax dengan isu penurunan kemampuan keuangan pemerintah hingga pembiayaan program strategis baru.

"Ada upaya mencocokologikan antara dinamika pergerakan harga BBM non-subsidi terhadap kebijakan pemerintah di aspek yang lain, termasuk mengaitkannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau guncangan fiskal. Padahal ini tidak seutuhnya benar," kata Abra dalam diskusi daring "Daya Beli Tertekan, Ketahanan Ekonomi Dipertaruhkan", Ahad (14/6/2026).

Abra mencatat jika kenaikan harga terjadi pada harga BBM subsidi mungkin relevan jika dikaitkan dengan kondisi fiskal. "Untuk BBM non-subsidi atau Jenis BBM Umum (JBU), ini murni merupakan domain korporasi dan rasionalitas bisnis badan usaha," tambahnya.

Menurut data INDEF, biaya produksi BBM di dalam negeri mengalami tekanan berat dari tiga variabel utama sepanjang paruh pertama tahun ini. Pertama, eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya aksi saling serang rudal antara Iran dan Israel yang melibatkan militer Amerika Serikat, telah mendorong kembali harga minyak mentah dunia WTI dan Brent ke level tinggi setelah sempat mereda.

Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami depresiasi tajam, di mana sepanjang bulan Mei berada di rata-rata Rp17.789 per dolar AS dan bahkan sempat melampaui angka Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni. Ketiga, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) periode Januari hingga Mei berada di rata-rata 91,8 dolar AS per barel.

Angka ICP tersebut telah melonjak 31,14 persen di atas asumsi dasar APBN yang ditetapkan sebesar 70 dolar AS per barel, meskipun masih berada di bawah batas psikologis aman pemerintah yakni 100 dolar AS per barel.

Abra menjelaskan regulasi yang berlaku di Indonesia memberikan keleluasaan penuh kepada seluruh badan usaha, baik Pertamina maupun operator swasta seperti BP dan Vivo, untuk mengevaluasi dan menyesuaikan harga jual JBU secara berkala sesuai dengan pergerakan harga pasar.

Langkah Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter kemudian diikuti oleh operator swasta lainnya dengan margin kenaikan yang relatif lebih tinggi, membuktikan penyesuaian ini adalah respons industri yang normal.

Menariknya, angka Rp16.250 per liter tersebut dinilai belum mencerminkan nilai keekonomian riil yang dihadapi Pertamina. Pernyataan resmi perusahaan dan sejumlah analis sektor energi menyebutkan harga keekonomian sejati untuk BBM dengan angka oktan 92 saat ini berada di kisaran Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter.

Dengan menggunakan estimasi terendah sebesar Rp20.000 per liter, Pertamina saat ini masih mengabsorpsi atau menanggung selisih harga sebesar Rp3.570 per liter atau sekitar 18,8 persen demi menjaga stabilitas sosial. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai strategi korporasi Pertamina dalam jangka panjang.

"Pertanyaannya adalah bagaimana Pertamina menanggung selisih ini? Apakah melalui subsidi silang (cross-subsidy) antar-produk, atau subsidi silang lintas waktu (cross-subsidy lintas waktu) di mana kerugian saat ini akan ditutup oleh keuntungan di masa depan saat harga minyak dunia melandai," ujar Abra.

Ia menambahkan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap beban korporasi ini dan harus memberikan kepastian apakah ke depan Pertamax akan diubah statusnya menjadi BBM penugasan (JBKP) seperti yang terjadi pada Pertalite pada tahun 2022 lalu.

Meskipun memicu perdebatan di ruang publik terkait daya beli, data perbandingan regional menunjukkan harga jual BBM RON 92 di Indonesia masih sangat kompetitif dibandingkan dengan sebagian besar negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Namun, INDEF mengingatkan perbandingan harga secara kasar antar-negara tidak bisa ditelan mentah-mentah tanpa membedakan karakteristik ekonomi masing-masing negara.

Formasi harga BBM di setiap negara ASEAN sangat bergantung pada struktur biaya produksi, rasio ketergantungan pada impor, kapasitas kilang domestik, kebijakan pajak spesifik energi, biaya distribusi geografis, hingga margin keuntungan yang ditetapkan oleh masing-masing badan usaha.

Selain itu, faktor paritas daya beli (purchasing power parity) dan produk domestik bruto (PDB) per kapita masyarakat setempat menjadi variabel penting yang membedakan sensitivitas konsumen di Indonesia dengan negara tetangga.

Tantangan industri hilir migas ke depan juga diproyeksikan akan semakin kompleks dengan mulai masifnya adopsi kendaraan listrik (EV) di sektor transportasi konvensional yang saat ini masih sangat dominan. Di masa mendatang, badan usaha penyedia BBM harus mempertimbangkan faktor sensitivitas konsumen yang memiliki opsi untuk beralih ke kendaraan listrik.

Kompetisi harga antara operasional kendaraan berbasis BBM non-subsidi dan biaya pengisian daya kendaraan listrik diprediksi akan memaksa badan usaha melakukan efisiensi internal yang lebih ketat guna menekan margin dan menjaga daya saing produk JBU mereka di pasar domestik

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |