Kasus Penikahan WNI dan Warga Negara Cina (Male Order Bride) Bermasalah Meningkat

8 hours ago 2
Delegasi Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Cina, Selasa (01/07/2025). Foto : dok

Kampus—Kasus pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara Cina melalui perantaraan (male order bride) bermasalah semakin meningkat. Delegasi Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) dipimpin ketuanya TM Luthfi Yazid membicarakan masalah male order bride tersebut saat berkunjung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Cina, Selasa (01/07/2025).

Luthfi mengatakan belum ada data dan jumlah yang pasti terkait male order bride. Namun menurutnya, kecenderungan male order bride bermasalah meningkat.

Ia memaparkan, pernikahan WNI dengan warga negara Cina ‘difasilitasi’ oleh agen di kedua negara melalui iklan dan promosi yang menggiurkan. Dalam promosi, misalnya, diinfokan bahwa calon suami yang WNA tersebut seorang pengusaha, kaya, good looking, setia, dan sebagainya. Persis seperti biro jodoh. Setelah terjadi kesepakatan kemudian calon suami yang warga negara hina tersebut membayar ‘mahar’ kepada perempuan Indonesia melalui agen. Misalnya membayar mahar Rp 100 juta atau Rp 300 juta. Akan tetapi uang yang sampai ke calon isteri hanya sebagian saja karena dipotong oleh agen.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

“Dalam praktiknya di lapangan, setelah mereka menenuhi persyaratan administratif untuk menikah dan dilaksanakan pernikahan, tidak lama timbul permasalahan. Muncul kekecewaan. Terutama karena ternyata sang suami, misalnya, hanyalah pedagang kelonton yang sangat kecil. Atau suaminya pemalas dan pengangguran,” papar Luthfi.

Kemudian juga ternyata di Cina mereka tinggal di pelosok desa. Ini tidak sesuai dengan harapan si perempuan saat di Indonesia. “Akhirnya timbul percekcokan, dan akhirnya si perempuan minta cerai. Nah si suami keberatan karena sudah merasa membayar ‘mahar’.”

Kasus-kasus semacam ini menurut Luthfi banyak terjadi di Cina. Tentu saja KBRI punya ada keterbatasan untuk menyelesaikan tuntas masalah ini, sebab semua persyaratan formal dipersiapkan oleh agen. Maka agen mempunyai tanggung jawab penuh. Agen harus memberikan informasi yang akurat tentang calon suami, umpamanya, keadaan ekonomi si calon maupun domisili persisnya, gambaran kotanya dan sebagainya. Jika tidak, ada risiko pidana bagi agen.

“Oleh sebab itu, terkait male order bride perlu pembenahan dan penertiban dari awal terutama di level agen, agar agent tidak lepas tangan,” saran Luthfi.

Dari Tanah Air, menurutnya baik imigrasi, depnaker, pemda dan instansi terkait untuk pengiriman warga Indonesia ke luar negeri harus dibenahi.

Delegasi DePA-RI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing, Cina, Selasa (01/07/2025). Foto : dok

Male order bride mirip dengan kawin kontrak, hanya saja ‘dilegalisasi’. Jika masalah male order bride ini tidak ditangani lebih awal, kata Luthfi Yazid, dikhawatirkan menjadi masalah sosial-politik yang makin kompleks.

“Sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan agen untuk mengirim orang Indonesia untuk belajar di luar negeri atau mengirim orang untuk bekerja. Hanya saja kalau pekerja dari Indonesia ke Tiongkok tidak diperkenankan, kecuali untuk pekerjaan yang menuntut spesialisasi dan keahlian (expertise),” tuturnya.

Berbagai permasalahan warga negara Indonesia di luar negeri ini kata Luthfi, tidak mungkin hanya dibebankan kepada KBRI saja. DePA-RI, menurut Luthfi Yazid, menyatakan siap jika harus ikut mensosialisasikan informasi legal yang diperlukan.

Luthfi Yazid dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KBRI Beijing yang bersedia menerima delegasi. Rombongan diterima Nur Evi Rahmawati (Minister Counsellor), Irwansyah Mukhlis (Minister Counsellor, Political Affairs), dan Yudil Chatim (Education and Culture Attache). Luthfi Yazid didampingi rombongan yang berjumlah 13 orang di antaranya Abdul Aziz Zein, Sugeng Aribowo, Ainuddin Abdul Hamid, Aulia Taswin, Muhammad Irana Yudiartika, Wahyu Ramdhani, Ajrina Fradella, Rita Ria Safitri, dan lain-lain.(*)

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |