KDM Dorong Donasi Rp1.000 per Hari untuk Bantu Sesama

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan kebijakan donasi Rp1.000 per hari bertujuan untuk membantu masyarakat sendiri.

“Uang (iuran) Rp1.000 itu nanti dipegang oleh bendahara kas. Misalnya ada orang datang mengadu karena sedang menunggu di rumah sakit dan butuh uang untuk makan atau bayar kontrakan selama menunggu di rumah sakit, ya tinggal diterima dan diberikan,” kata Dedi seusai menghadiri upacara HUT Ke-80 TNI di Makodam III Siliwangi, Bandung, Ahad (5/10/2025).

Program donasi harian yang diimbau untuk dilaksanakan oleh ASN, dari tingkat provinsi hingga kota/kabupaten, sekolah-sekolah, hingga masyarakat, diharapkan Dedi dapat berjalan seperti di desa tempat tinggalnya. “Di tempat saya, setiap malam ronda itu mengumpulkan seribu rupiah. Uang itu dikumpulkan dan tidak menjadi masalah bagi kehidupan masyarakat di sana, sehingga semua bisa terselesaikan,” ujarnya.

Kebijakan yang mengusung konsep kebersamaan ini, menurut Dedi, diadopsi dari program rereongan jimpitan atau rereongan sekepal beras yang ia jalankan saat menjabat Bupati Purwakarta. Program tersebut disebut berhasil, di mana Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta setiap bulan menyiapkan beberapa ton beras yang dikirimkan ke kampung tertentu. “Ini berhasil,” katanya.

Untuk tingkat sekolah, Dedi menegaskan program ini bukan pungutan sekolah. Dalam program ini, anak-anak diarahkan mengumpulkan donasi tiap hari melalui bendahara kelas.

“Nantinya uang ini akan dipergunakan, misalnya jika ada teman sekelas yang sakit untuk menjenguk dan membantu pengobatannya. Kalau ada teman sekelas yang tidak punya seragam karena orang tuanya tidak mampu, ya diberi. Seperti itu,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai kewajiban pelaksanaan program ini, Dedi menekankan bahwa program tersebut bersifat sukarela. “Bagi yang mau memberi, silakan. Yang tidak, juga tidak apa-apa,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan surat edaran untuk mendorong aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.

Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, yang dilihat di Bandung, Jumat (3/10/2025), ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi hingga kabupaten/kota, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.

Dalam edaran bertanggal 1 Oktober 2025 tersebut, Dedi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang menyebut masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

Dedi menulis bahwa kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala keterbatasan anggaran dan akses.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |