REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran ketahanan pangan telah mencapai Rp 93,4 triliun hingga akhir Oktober 2025 atau sekitar 64,6 persen dari alokasi bidang tersebut pada APBN Tahun 2025 senilai Rp 144,6 triliun.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto dalam media gathering di Karawang, Selasa, mengamini realisasi tersebut tampak rendah, namun menekankan bahwa penyerapan anggaran ketahanan pangan umumnya tidak berjalan linier dengan progres fisik di lapangan.
Pada banyak program, khususnya infrastruktur, pekerjaan di lapangan kerap lebih cepat, sementara pembayaran baru dilakukan ketika kontrak jatuh tempo sehingga realisasi keuangan tampak tertinggal.
Ia menambahkan kegiatan pertanian juga sangat dipengaruhi siklus musim. Prosesnya yang berlangsung berurutan mulai dari pratanam, tanam, panen, hingga pascapanen membuat pencairan anggaran mengikuti tahapan tersebut. Jika musim tanam terlewat, pelaksanaan harus menunggu musim berikutnya.
Karena itu, rendahnya persentase realisasi bukan berarti program tidak berjalan. Banyak kegiatan masih berada pada tahapan yang harus diselesaikan secara berurutan, sehingga pencairan anggaran baru dapat dilakukan ketika setiap tahap memenuhi syarat dan waktunya sesuai dengan musim.
“Ini juga harus kita pahami bahwa realisasi yang ada ini bukan berarti tidak dilaksanakan, ya, tapi memang ada periode-periode tertentu yang bisa dilakukan,” kata Tri.
Secara rinci, realisasi anggaran ketahanan pangan hingga Oktober 2025 dilaksanakan melalui belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga dan non-kementerian/lembaga sebesar Rp 57,4 triliun, transfer ke daerah Rp 13,9 triliun, serta pembiayaan investasi Rp 22,1 triliun.
Sebagian dari realisasi tersebut mengalir ke program-program utama ekosistem ketahanan pangan, termasuk pembiayaan investasi melalui Bulog sebagai operator investasi pemerintah (OIP) sebesar Rp 22,1 triliun yang telah terealisasi penuh atau 100 persen dari pagu.
Selain itu, anggaran turut digunakan untuk cetak sawah dan intensifikasi lahan (Rp 6,6 triliun), program Kampung Nelayan Merah Putih hingga peningkatan produksi garam (Rp 2,1 triliun), serta pembangunan bendungan dan irigasi hingga operasi dan pemeliharaan sumber daya air (Rp 11,9 triliun).
Tri menjelaskan, arah kebijakan anggaran ketahanan pangan pada 2025 berfokus untuk menjaga stabilitas nasional, mengingat pangan merupakan kebutuhan dasar yang memiliki peran sangat vital. Ia juga mengingatkan risiko kekurangan pasokan pangan yang dapat memicu gejolak sosial, sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan dan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga.
Kebijakan tersebut dijalankan melalui tiga pilar utama, salah satunya penguatan distribusi dan cadangan pangan untuk memastikan pasokan dapat tersalurkan dengan baik sekaligus membangun cadangan yang memadai bagi seluruh penduduk.
Kedua, peningkatan produksi melalui berbagai program di kementerian terkait, termasuk perluasan areal panen, cetak sawah, optimalisasi lahan, serta dukungan sarana dan prasarana pertanian. Ketiga atau terakhir, penguatan aspek konsumsi dengan menjaga keterjangkauan pangan melalui berbagai intervensi pemerintah.
sumber : Antara

6 hours ago
3






































