
Oleh : Yuri O Thamrin; duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam setiap percakapan tentang kebijakan luar negeri, istilah kepentingan nasional hampir selalu muncul sebagai penjelasan yang terasa final. Ia seolah menjadi kata kunci yang menutup perdebatan: ketika sesuatu sudah disebut sebagai kepentingan nasional, maka ia dianggap sah, rasional, dan tak lagi perlu dipertanyakan.
Namun, dalam praktiknya, kepentingan nasional justru sering kali menjadi sumber perdebatan itu sendiri. Ia tidak selalu tunggal, tidak selalu jernih, dan hampir selalu terbuka untuk ditafsirkan. Apa yang bagi satu pihak dianggap sebagai kepentingan utama, bagi pihak lain bisa saja dilihat sebagai pilihan kebijakan yang masih dapat dinegosiasikan.
Karena itu, kepentingan nasional memiliki lapisan. Ada yang bersifat mendasar—menyangkut keamanan, kedaulatan, dan kelangsungan hidup negara—yang tidak dapat ditawar. Ada pula kepentingan yang lebih lentur, yang dapat disesuaikan dengan situasi. Sebagian bersifat relatif tetap, tetapi sebagian lain berubah mengikuti dinamika kepemimpinan, tekanan domestik, dan perkembangan global. Dengan kata lain, kepentingan nasional bukan hanya soal apa yang penting, tetapi juga soal dalam konteks apa dan siapa yang menentukannya.
Kasus keterlibatan Amerika Serikat dalam eskalasi konflik dengan Iran, yang beririsan erat dengan kepentingan Israel, memberi ilustrasi yang relevan. Secara resmi, Washington mengemukakan tujuan yang terdengar familiar: mencegah proliferasi nuklir dan menjaga stabilitas kawasan. Dalam kerangka klasik, ini dapat dipahami sebagai bagian dari kepentingan keamanan.
Namun, ketika ditelaah lebih jauh, terlihat bahwa kepentingan Amerika Serikat dan Israel tidak sepenuhnya identik. Bagi Israel, Iran sering dipandang sebagai ancaman eksistensial yang menuntut respons maksimal. Amerika Serikat, setidaknya dalam tradisi kebijakannya, cenderung menempatkan tujuan yang lebih terbatas—pengendalian risiko dan stabilitas jangka menengah.
Perbedaan ini mungkin tampak tipis, tetapi dalam praktik kebijakan luar negeri, ia sangat menentukan arah. Dalam hubungan aliansi, kepentingan yang tidak sepenuhnya berhimpit sering kali menciptakan ruang tarik-menarik. Pada titik tertentu, kebijakan suatu negara bisa bergeser—pelan tetapi pasti—dari melayani kepentingannya sendiri menuju mengakomodasi prioritas sekutunya.
Di sinilah dimensi domestik Amerika Serikat menjadi penting. Dukungan terhadap Israel tidak hanya bersifat strategis, tetapi juga memiliki basis politik yang kuat di dalam negeri. Kelompok kepentingan yang terorganisir, termasuk lobi pro-Israel, memainkan peran dalam membentuk arah kebijakan dan narasi publik. Studi John Mearsheimer dan Stephen Walt menunjukkan bagaimana pengaruh ini bekerja dalam proses pengambilan keputusan di Washington.
Namun, pengaruh tersebut tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan faktor lain, termasuk gaya kepemimpinan. Dalam konteks Presiden Donald Trump, sejumlah pengamat mencatat kecenderungan pendekatan yang lebih personal, intuitif, dan kadang tidak sepenuhnya mengikuti logika institusional yang mapan. Pendekatan semacam ini kerap dikaitkan dengan madman theory—strategi yang mengandalkan ketidakpastian untuk meningkatkan daya tekan.
Pendekatan ini bisa efektif dalam situasi tertentu, tetapi juga mengandung risiko. Ketika ketidakpastian tidak lagi menjadi alat, melainkan menjadi pola, maka ruang bagi salah perhitungan menjadi semakin lebar—terutama dalam konflik yang sudah sangat sensitif seperti di Timur Tengah.
Ketika faktor aliansi, pengaruh domestik, dan gaya kepemimpinan bertemu, hasilnya bisa berupa kebijakan yang tidak sepenuhnya mudah dijelaskan dalam kerangka kepentingan nasional yang rasional. Di titik inilah kritik mulai mengemuka. Sebagian pengamat melihat adanya gejala policy capture, yakni ketika proses perumusan kebijakan dipengaruhi secara tidak proporsional oleh kelompok kepentingan tertentu, sehingga menghasilkan kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kepentingan publik yang lebih luas (OECD, 2017).
Namun, menyederhanakan persoalan ini sebagai sekadar dominasi satu pihak juga tidak membantu. Hubungan Amerika Serikat dan Israel tetap memiliki dimensi strategis yang nyata: kredibilitas aliansi, proyeksi kekuatan, dan pengaruh regional. Yang menjadi persoalan bukanlah keberadaan kepentingan tersebut, melainkan keseimbangannya.
Ketika sebuah kebijakan mulai tampak lebih mencerminkan prioritas pihak lain dibandingkan kepentingan inti negara sendiri, maka pertanyaan kritis menjadi tak terelakkan: apakah yang sedang dijalankan masih kepentingan nasional, atau sudah bergeser menjadi sesuatu yang lain?
Bagi Indonesia, pelajaran dari dinamika ini penting. Pembukaan UUD 1945 telah memberi arah yang jelas tentang apa yang menjadi kepentingan nasional kita. Namun, menerjemahkan prinsip tersebut ke dalam kebijakan konkret selalu membutuhkan kejernihan dan jarak kritis.
Karena pada akhirnya, kepentingan nasional bukan sekadar tentang apa yang kita kejar, tetapi juga tentang apa yang kita jaga agar tidak tergeser.
Dan mungkin di situlah ujian sesungguhnya: bukan pada saat kita menyatakan kepentingan nasional, tetapi pada saat kita mampu memastikan—dengan tenang—bahwa yang kita bela benar-benar milik kita sendiri.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

3 hours ago
3











































