Ketika Ketidakpastian Global Menjadi Normal

11 hours ago 8

Oleh: Teuku Surya Darma, Tenaga Ahli Anggota DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap tahun pemerintah dan DPR menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan berpedoman pada sejumlah asumsi dasar ekonomi makro. Di dalamnya terdapat target pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga, harga minyak mentah Indonesia, hingga lifting minyak dan gas bumi. Seluruh indikator tersebut menjadi fondasi dalam memperkirakan kemampuan negara membiayai pembangunan sekaligus menjaga stabilitas fiskal.

Selama ini perhatian publik cenderung tertuju pada satu indikator yang paling mudah dipahami, yaitu target pertumbuhan ekonomi. Tidak mengherankan apabila keberhasilan APBN hampir selalu dinilai dari tinggi rendahnya capaian pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Ketika target tercapai, kebijakan dianggap berhasil. Sebaliknya, ketika realisasi berada di bawah harapan, penyebabnya hampir selalu dikaitkan dengan gejolak eksternal seperti perlambatan ekonomi global, konflik geopolitik, disrupsi rantai pasok, fluktuasi harga komoditas, ataupun tekanan pasar keuangan internasional.

Penjelasan tersebut tentu tidak keliru. Namun, apabila alasan yang sama terus muncul dari tahun ke tahun, sudah selayaknya perhatian tidak hanya diarahkan pada faktor eksternal, tetapi juga pada cara kita membangun kerangka berpikir dalam menyusun kebijakan fiskal. Pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi sekadar mengapa dunia semakin tidak pasti, melainkan apakah paradigma penyusunan APBN telah cukup menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Ketika saya mengikuti Focus Group Discussion di DPR RI pada Selasa, 21 Juli 2026, yang membahas Outlook Ekonomi dan Geopolitik Global Tahun 2027 serta Dampaknya pada Perekonomian Indonesia, menghadirkan beragam proyeksi mengenai kondisi ekonomi dunia pada tahun mendatang. Seluruh pembicara sepakat bahwa ketidakpastian global masih akan mewarnai perjalanan ekonomi internasional. Akan tetapi, justru dari sanalah muncul sebuah refleksi yang menurut saya jauh lebih mendasar. Bila ketidakpastian terus hadir dan tidak lagi bersifat sementara, apakah kita masih tepat memperlakukannya sebagai risiko yang berada di luar kondisi normal?

Dalam satu dekade terakhir, dunia belum benar-benar menikmati fase stabil yang berlangsung lama. Pandemi COVID-19 disusul konflik geopolitik, rivalitas ekonomi antarnegara, percepatan transformasi teknologi, transisi energi, perubahan iklim, hingga meningkatnya fragmentasi perdagangan global silih berganti membentuk lanskap ekonomi baru. Ketidakpastian tidak lagi menjadi pengecualian, tetapi telah menjadi karakter permanen perekonomian global.

Apabila kenyataannya demikian, maka paradigma penyusunan APBN pun perlu ikut berubah. Selama ini APBN masih lebih banyak dirancang untuk mengelola ekonomi dalam situasi yang diasumsikan normal, sementara gangguan eksternal diperlakukan sebagai variabel yang sewaktu-waktu muncul. Padahal, dalam kondisi saat ini justru ketidakpastian itulah yang menjadi keadaan normal.

Konsekuensinya cukup besar. Keberhasilan pembangunan tidak lagi cukup diukur dari kemampuan mencapai target pertumbuhan ekonomi. Yang jauh lebih penting adalah kemampuan mempertahankan aktivitas ekonomi ketika tekanan datang dari berbagai arah.

Bayangkan terdapat dua negara dengan tingkat pertumbuhan yang berbeda. Negara pertama mampu mencatat pertumbuhan yang tinggi, tetapi segera mengalami perlambatan ketika terjadi guncangan perdagangan internasional. Sebaliknya, negara kedua tumbuh sedikit lebih rendah, namun tetap mampu menjaga investasi, mempertahankan lapangan kerja, mengendalikan inflasi, serta memastikan pelayanan publik berjalan baik selama krisis. Dalam situasi seperti itu, sulit mengatakan bahwa negara pertama memiliki kualitas ekonomi yang lebih baik hanya karena angka pertumbuhannya lebih tinggi.

Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan dan ketahanan merupakan dua dimensi yang berbeda. Pertumbuhan menggambarkan kemampuan menghasilkan nilai tambah ekonomi, sedangkan ketahanan menunjukkan kemampuan mempertahankan fungsi ekonomi ketika menghadapi tekanan. Keduanya saling melengkapi, bukan saling menggantikan.

Karena itu, pembahasan APBN ke depan semestinya tidak hanya berkutat pada target pertumbuhan, tetapi juga mulai memperhatikan indikator-indikator yang mencerminkan daya tahan ekonomi nasional. Misalnya, seberapa cepat kebijakan fiskal mampu beradaptasi terhadap perubahan global, seberapa kuat sistem logistik menjaga distribusi ketika terjadi gangguan, seberapa beragam sumber pertumbuhan ekonomi sehingga pelemahan satu sektor tidak langsung mengguncang keseluruhan perekonomian, hingga seberapa cepat aktivitas ekonomi pulih setelah mengalami tekanan.

Dalam konteks Indonesia, dimensi ketahanan memiliki arti yang lebih luas. Sebagai negara kepulauan dengan pusat-pusat pertumbuhan yang tersebar, kekuatan ekonomi nasional sesungguhnya terletak pada kemampuan setiap wilayah saling menopang. Gangguan yang terjadi pada satu kawasan tidak semestinya langsung melemahkan keseluruhan sistem ekonomi.

Sebaliknya, simpul-simpul pertumbuhan lain harus mampu mengambil alih peran sehingga aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan. Dengan kata lain, ketahanan ekonomi bukan hanya persoalan besarnya PDB, tetapi juga kualitas keterhubungan antarkawasan dan kemampuan sistem ekonomi nasional beradaptasi terhadap perubahan.

Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi modern semakin menempatkan economic resilience sebagai bagian penting dari strategi pembangunan. Pertumbuhan tetap menjadi sasaran utama, tetapi tidak lagi dipisahkan dari kemampuan menghadapi krisis. Pendekatan seperti inilah yang patut mulai dipertimbangkan dalam penyusunan APBN Indonesia.

Tentu tidak ada kebutuhan untuk mengganti seluruh asumsi dasar ekonomi makro yang selama ini digunakan. Target pertumbuhan, inflasi, nilai tukar, suku bunga, harga minyak, maupun lifting migas tetap menjadi instrumen penting dalam menghitung penerimaan dan belanja negara. Yang perlu diperbarui justru cara memaknai keberhasilan kebijakan fiskal. APBN tidak cukup hanya menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Pembahasan APBN 2027 merupakan momentum yang tepat untuk memulai perubahan cara pandang tersebut. Reformasi yang dibutuhkan bukan sekadar penyempurnaan angka-angka dalam asumsi dasar ekonomi makro, melainkan pembaruan paradigma penyusunan APBN agar lebih sesuai dengan karakter tantangan global saat ini.

Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi Indonesia tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa tinggi pertumbuhan PDB yang berhasil dicapai setiap tahun. Ukuran yang tidak kalah penting adalah seberapa kuat perekonomian nasional mampu bertahan, menyesuaikan diri, dan tetap tumbuh ketika dunia terus bergerak dalam ketidakpastian. Ketika ketidakpastian telah menjadi kondisi normal, maka orientasi APBN pun sudah semestinya bergeser, dari semata mengejar pertumbuhan menuju membangun ketahanan ekonomi nasional.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |