Lamine Yamal dan Bangkitnya Sepak Bola Kemanusiaan

11 hours ago 10

Oleh: Dosen Studi Islam dan Filsafat Ilmu Fakultas Ushuluddin dan Syariah Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung Banyuwangi

REPUBLIKA.CO.ID,Lamine Yamal baru berusia delapan belas tahun, tetapi namanya sudah menjadi simbol perubahan besar dalam dunia sepak bola. Ia bukan hanya memikat publik lewat kelincahan kaki, visi bermain, dan kematangan yang melampaui usianya, melainkan juga merepresentasikan lahirnya generasi baru yang tumbuh dalam kesadaran global. Generasi ini tidak lagi memandang sepak bola semata sebagai arena kompetisi, tetapi juga ruang moral tempat nilai-nilai kemanusiaan dipertaruhkan.

Fenomena Yamal menarik karena muncul bersamaan dengan menguatnya solidaritas terhadap tragedi kemanusiaan di Palestina. Di berbagai stadion dunia, bendera Palestina berkibar di tribun suporter. Sejumlah pemain menggunakan media sosial mereka untuk menyuarakan kepedulian terhadap korban sipil. Sepak bola, yang selama ini identik dengan gol, trofi, dan rivalitas, perlahan berubah menjadi bahasa empati lintas bangsa.

Perubahan itu dapat dibaca melalui kacamata filsuf ilmu Thomas S. Kuhn. Dalam karya terkenalnya The Structure of Scientific Revolutions (1970), Kuhn menjelaskan bahwa perubahan besar tidak selalu terjadi melalui perbaikan bertahap, melainkan melalui paradigm shift—pergeseran cara pandang yang mendasar. Paradigma lama bertahan selama mampu menjawab persoalan zamannya. Namun ketika muncul berbagai anomali yang tidak lagi dapat dijelaskan, lahirlah paradigma baru yang menawarkan horizon berbeda.

Selama beberapa dekade, sepak bola modern dibangun di atas paradigma kompetisi dan industri. Klub diperlakukan sebagai korporasi global, pemain sebagai aset ekonomi, dan suporter sebagai pasar. Kemenangan menjadi ukuran utama keberhasilan, sementara statistik, hak siar, dan kontrak komersial menjadi bahasa dominan. Paradigma ini memang melahirkan kemajuan luar biasa, tetapi juga menyisakan persoalan serius.

Anomali paradigma lama tampak dalam rasisme di stadion, kekerasan antarsuporter, eksploitasi pemain muda, dan komersialisasi berlebihan yang sering mengabaikan dimensi kemanusiaan. Bahkan dalam banyak kasus, institusi olahraga memilih diam ketika dunia menghadapi tragedi kemanusiaan. Sepak bola menjadi sangat profesional, tetapi kerap kehilangan nurani.

Dalam situasi seperti itulah generasi Yamal hadir. Mereka tumbuh di era digital ketika penderitaan manusia di belahan dunia lain dapat disaksikan secara langsung melalui layar telepon genggam. Mereka tidak memiliki kemewahan untuk berkata “tidak tahu”. Kesadaran global ini melahirkan ekspektasi baru: seorang atlet tidak hanya dinilai dari performanya di lapangan, tetapi juga dari keberanian moralnya di ruang publik.

Palestina menjadi ujian paling nyata bagi paradigma baru tersebut. Ribuan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menjadi korban dalam konflik yang berkepanjangan. Rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah mengalami kerusakan. Di tengah tragedi itu, pertanyaan moral muncul: apakah dunia olahraga akan tetap berdiam diri demi menjaga kenyamanan industri, atau berani menunjukkan empati terhadap penderitaan manusia?

Sebagian orang berpendapat bahwa olahraga harus steril dari politik. Namun membela korban sipil berbeda dengan mendukung agenda politik tertentu. Solidaritas terhadap manusia yang tertindas adalah panggilan etis universal. Di sinilah perspektif teologi Islam memberi fondasi yang lebih kokoh.

Al-Qur’an menegaskan:

“Barang siapa membunuh seorang manusia—bukan karena orang itu membunuh orang lain atau membuat kerusakan di bumi—maka seakan-akan ia telah membunuh seluruh manusia. Dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan seluruh manusia.” (QS. Al-Mā’idah: 32)

Ayat ini menempatkan kehidupan manusia sebagai nilai yang sangat sakral. Yang dilindungi bukan hanya Muslim, tetapi manusia sebagai ciptaan Tuhan. Prinsip tersebut diperkuat oleh firman Allah dalam QS. Al-Ḥujurāt: 13 bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal, bukan saling meniadakan. Perbedaan identitas seharusnya menjadi dasar dialog dan solidaritas, bukan alasan untuk menghilangkan empati.

Pemikir Muslim Seyyed Hossein Nasr dalam karyanya Knowledge and the Sacred (1981) mengingatkan bahwa krisis modern pada hakikatnya adalah krisis spiritual. Ketika manusia dipandang hanya sebagai objek ekonomi atau instrumen politik, maka penderitaan sesama kehilangan makna etiknya. Nasr menekankan pentingnya mengembalikan kesadaran akan the sacred—dimensi kesucian dalam kehidupan. Dalam konteks Palestina, solidaritas kemanusiaan bukan sekadar respons emosional, melainkan upaya menjaga kesadaran bahwa setiap nyawa memiliki nilai suci di hadapan Tuhan.

Sementara itu, Mohammad Hashim Kamali dalam karyanya Maqasid Shariah Made Simple (2008) menjelaskan bahwa maqāṣid al-syarī‘ah bertujuan menjaga martabat manusia melalui perlindungan jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal, keluarga, harta, dan kebebasan yang bertanggung jawab. Karena itu, setiap upaya menyelamatkan kehidupan manusia, memberikan bantuan kemanusiaan, atau menyuarakan penghentian kekerasan merupakan bagian dari implementasi maqāṣid itu sendiri. Dengan kerangka ini, solidaritas terhadap Palestina tidak dapat direduksi menjadi isu politik semata; ia adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |