REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Di tengah kepemimpinan nasional era Prabowo Subianto, sosok Sri Sultan Hamengkubuwono II atau yang sering disebut Sultan Sepuh kembali mencuat bukan hanya sebagai tokoh masa lalu, melainkan sebagai standar moral dan integritas bagi pemimpin masa kini. Terlebih lagi saat konflik terjadi di kancah geopolitik seperti saat ini, mengharuskan seorang pemimpin bangsa Indonesia mampu berdiri sebagai mercusuar dunia.
Romo Artha Pararta Dharma, perwakilan Trah Sultan HB II, menegaskan bahwa sejarah tidak pernah benar-benar lupa. Menurutnya, negara saat ini memiliki 'hutang sejarah' untuk mengakui kepahlawanan Sultan HB II sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Berdasarkan kajian mendalam terhadap UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, seluruh kriteria Pahlawan Nasional sejatinya telah dipenuhi oleh Sultan HB II tanpa celah.
Dalam Pasal 1 angka (4), syarat jasa luar biasa terlihat jelas dari langkah Sultan HB II yang membangun benteng pertahanan keraton, mengorganisasi kekuatan militer secara mandiri, hingga membentuk tentara wanita yang progresif pada zamannya.
"Beliau bukan hanya penguasa, tapi pemimpin perlawanan yang radikal terhadap intervensi kolonial. Jika Teuku Umar atau Sultan Hasanuddin diakui karena strategi perangnya, maka HB II melakukan hal yang identik dalam skala kekuasaan yang sangat kompleks," jelas Romo Artha.
Salah satu poin krusial dalam Pasal 25 adalah integritas moral. Sultan HB II tercatat lebih memilih dilengserkan dan dibuang oleh penjajah daripada harus menggadaikan kedaulatan kerajaannya kepada Inggris maupun Belanda.
Keteguhan ini dinilai menjadi teladan penting bagi para pemimpin bangsa saat ini, termasuk Presiden terpilih Prabowo Subianto. Di tengah tekanan geopolitik global, nilai-nilai anti-kolonialisme dan kedaulatan lokal yang dipegang teguh HB II menjadi pengingat bahwa kepentingan rakyat harus berada di atas segalanya.
Sejarawan internasional seperti M.C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia dan Peter Carey dalam Power of Prophecy menguatkan fakta bahwa perlawanan Sultan HB II adalah pemicu perlawanan berkelanjutan di tanah Jawa.
Tidak hanya dokumen kolonial, sumber lokal seperti Babad Ngayogyakarta dan Babad Tanah Jawi pun mencatat Sultan HB II sebagai raja sejati yang mampu melindungi tanah dan rakyatnya dalam situasi krisis.
"Gagasannya tentang partisipasi rakyat dan militer perempuan bahkan lebih radikal dibanding gagasan emansipasi di era setelahnya. Ini adalah embrio nasionalisme yang nyata," kata Romo Artha.
Sementara Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, yang juga perwakilan keluarga Trah Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto menyatakan bahwa saat ini upaya pengusulan Gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan HB II tengah menuju titik krusialnya yakni digelarnya Seminar Nasional.
"Pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Sri Sultan Hamengkubuwono II atau RM Sundoro merupakan misi utama kami untuk memberikan pengakuan negara yang semestinya atas kegigihan beliau dalam menjaga martabat bangsa," jelas Fajar Bagoes Poetranto.
Melalui Seminar Nasional ini, kami berupaya menghimpun dukungan luas dari para akademisi dan sejarawan guna memperkuat basis data sejarah yang membuktikan bahwa perlawanan beliau terhadap intervensi asing, terutama saat peristiwa Geger Sepehi, adalah bukti nyata kedaulatan yang tak kenal kompromi."
"Kami memandang langkah ini sebagai upaya krusial dalam pelurusan sejarah. Dukungan dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, serta kehadiran Wakil Menteri Sosial memberikan legitimasi sejarah dan energi luar biasa bagi kami keluarga besar Trah Sultan HB II," ungkap Fajar Bagoes Poetranto.
Kehadiran para tokoh penting ini menegaskan bahwa perjuangan RM Sundoro memiliki bobot akademis dan nilai kepahlawanan yang sangat besar bagi pondasi kebangsaan kita hari ini."
"Seminar ini diharapkan mampu membedah dokumen-dokumen sejarah secara tuntas untuk memberikan argumen yang solid kepada pemerintah. Kami sangat optimis bahwa dengan terkumpulnya bukti-bukti otentik mengenai jasa-jasa besar beliau bagi bangsa dan negara, pemerintah akan segera menetapkan RM Sundoro sebagai Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas pengorbanannya dalam mempertahankan tanah Jawa dari penjajahan," ungkap Fajar Bagoes Poetranto
Kini, dengan terpenuhinya syarat akademik, pengakuan sejarawan internasional, hingga catatan dalam babad, bola panas berada di tangan pemerintah. Pertanyaannya bukan lagi soal bukti sejarah, melainkan konsistensi negara terhadap hukum yang dibuatnya sendiri.
"Selama gelar Pahlawan Nasional belum disematkan, sejarah akan terus mengetuk pintu kesadaran bangsa bahwa ada hutang yang belum terbayar kepada Sang Pembela Kedaulatan, Sri Sultan Hamengkubuwono II," kata Romo.

10 hours ago
10









































