REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkap tiga penyebab banyaknya ritel modern yang menutup tokonya secara permanen hingga gulung tikar. Salah satunya adalah perubahan gaya hidup masyarakat.
Sponsored
Sponsored Ads
Budi menyampaikan pihaknya telah berdiskusi dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) terkait dengan tutupnya ritel modern. Dari hasil pembahasan, ditemukan bahwa pembeli atau konsumen mencari tempat belanja yang menawarkan pengalaman lain, seperti tempat hiburan.
"Kalau kami diskusi dengan APPBI, itu ternyata kalau ritel modern itu hanya jualan ya, tidak ada experience di situ, tidak ada journey di situ. Ya dia pasti akan kalah dengan UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah)," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Faktor lainnya, kata Budi, pola belanja atau gaya hidup masyarakat telah berubah, dari yang membeli kebutuhan untuk satu bulan, menjadi harian.
Menurut Budi, pola belanja tersebut mempengaruhi pemasukan ritel modern. Saat ini, konsumen lebih banyak berbelanja di ritel kecil atau warung-warung kelontong.
Budi mengatakan saat ini ritel modern perlu melakukan transformasi dan mengikuti tren yang sedang terjadi di industri tersebut.
"Kalau mal departement store itu hanya tempat belanja, tidak ada tempat misalnya untuk makan, untuk nongkrong, untuk ngumpul, ya akan sepi pengunjung. Itu mungkin gambaran, bahwa kita juga harus bisa mengikuti tren yang ada," imbuhnya.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimistis sektor ritel Indonesia tetap mengalami pertumbuhan yang positif, meski sejumlah toko ritel terpaksa menutup gerainya.
"Kami optimistis sektor ritel Indonesia akan mengalami pertumbuhan yang positif secara moderat," ujar Direktur Bina Usaha Perdagangan Kemendag Septo Soepriyatno saat dihubungi di Jakarta, Rabu (7/5) lalu.
Septo mengatakan, pertumbuhan ini dapat terwujud apabila didukung dengan ekosistem industri yang baik.
Menurut dia, kolaborasi dengan berbagai pihak, baik antara kementerian/lembaga dan juga swasta dapat memperbaiki kondisi daya beli masyarakat.
Dalam mengupayakan pertumbuhan ritel tanah air, Kemendag akan melakukan evaluasi dan harmonisasi regulasi terkait dengan aturan distribusi barang secara konvensional dan perdagangan melalui sistem elektronik (PSME).
Selanjutnya, Kemendag secara berkala akan melakukan pertemuan dengan pelaku usaha ritel untuk membahas peluang dan tantangan bisnis saat ini.
Kemendag akan memfasilitasi dan memberikan pendampingan berbasis data kepada para pelaku usaha ritel agar lebih siap beradaptasi pada ekosistem digital yang berkembang pesat.
sumber : ANTARA
Berita Terkait
Berita Terkait