REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Ia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab gula petani sulit terserap, menekan harga di tingkat petani, dan memperburuk tata niaga gula nasional.
Amran mengatakan, persoalan pergulaan nasional tidak hanya bertumpu pada produksi, tetapi juga pada lemahnya pengendalian distribusi. Di tengah kebutuhan gula nasional yang masih tinggi, gula dalam negeri justru menghadapi hambatan penyerapan di pasar.
“Kami menemukan adanya rembesan gula rafinasi yang masuk ke pasar sebagai gula konsumsi. Ini sangat membahayakan karena menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap,” ujar Mentan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menerangkan, laporan mengenai peredaran gula rafinasi di pasar konsumsi diterima pemerintah dari sejumlah daerah sentra tebu. Temuan tersebut, kata dia, antara lain berasal dari Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Menurut Amran, persoalan tersebut menjadi serius karena karakter visual gula rafinasi impor dan gula putih konsumsi domestik kerap sulit dibedakan di lapangan. Kondisi itu membuat pasar gula konsumsi makin rentan terhadap kebocoran distribusi yang pada akhirnya merugikan petani tebu.
“Kalau ini tidak ditertibkan, petani yang paling dirugikan,” ujarnya.
Amran kemudian menyinggung anomali dalam tata niaga gula nasional. Di satu sisi, Indonesia masih membutuhkan tambahan pasokan gula, tetapi di sisi lain gula produksi dalam negeri justru tidak sepenuhnya terserap.
Ia menyebut gejala serupa juga terjadi pada molase atau tetes tebu. Harga molase yang sebelumnya berada di kisaran Rp 1.900 per liter, menurut dia, turun hingga sekitar Rp 1.000 per liter pada Maret 2026.
Berdasarkan proyeksi 2025, luas panen tebu eksisting mencapai 563.357 hektare dengan produktivitas Gula Kristal Putih (GKP) sebesar 4,74 ton per hektare atau setara 69,35 ton tebu per hektare. Dari capaian tersebut, produksi GKP diperkirakan sebesar 2,67 juta ton.
Adapun kebutuhan gula nasional mencapai 6,7 juta ton, terdiri atas 2,8 juta ton gula konsumsi dan 3,9 juta ton gula industri. Dengan struktur kebutuhan tersebut, pembenahan sektor pergulaan dinilai tidak cukup hanya melalui tambahan pasokan, tetapi juga harus dibarengi penataan hulu dan hilir secara menyeluruh.
Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah menyiapkan langkah pengendalian melalui kebijakan larangan dan pembatasan (lartas), disertai pengawasan distribusi yang lebih ketat. Langkah itu diposisikan sebagai upaya menutup kebocoran gula rafinasi agar tidak masuk ke pasar konsumsi rumah tangga.
Di saat yang sama, Kementerian Pertanian juga mempercepat pembenahan sektor hulu. Salah satu titik yang disorot adalah dominasi tanaman tebu tua yang sudah tidak lagi produktif dan selama ini menahan laju peningkatan hasil.
Amran mengatakan, sekitar 70 hingga 80 persen tanaman tebu nasional saat ini sudah tidak layak dipertahankan. Pemerintah menilai peremajaan kebun tebu menjadi syarat mendasar jika target swasembada gula konsumsi ingin dicapai dalam waktu dekat.
“Kami telah menganggarkan Rp 1,7 triliun untuk program bongkar ratoon, dengan target peremajaan sekitar 300 ribu hektare secara bertahap,” kata Amran.

8 hours ago
12













































