Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Rumah Susun Kejati DIY, Siap Ditempati 172 Pegawai

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung pembangunan rumah susun Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (7/11/2025), malam. Kunjungannya bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M. Qodari ini untuk melihat bagaimana kondisi sekaligus kesiapaan rumah susun empat lantai yang memiliki 44 unit kamar tipe 36 tersebut sebelum ditempati.

Menteri yang akrab disapa Ara itu menyampaikan apresiasi terhadap kualitas bangunan rumah susun tersebut. Ia mengatakan proyek ini merupakan contoh baik dari pelaksanaan program pemerintah yang transparan dan melibatkan pengawasan ketat.

"Inilah contoh pekerjaan yang baik. Tentu bagus atau tidaknya di ujung itu tergantung sektor pengawasan kita dan kontraktor yang mengerjakan. Jadi kepala balainya anak yang muda yang bagus dan juga kontraktornya juga bagus," kata Ara di sela-sela peninjauan, Jumat (7/11/2025), malam.

Keberhasilan pembangunan ini, menurutnya tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, kontraktor, dan tim pengawasan. Dalam penilaian pribadinya, Ara bahkan memberikan nilai 8,5 untuk hasil pembangunan tersebut. Nilai itu sudah tergolong tinggi untuk ukuran proyek fasilitas publik.

"Saya senang sekali karena saya tadi cek langsung bahwa Kejati (DIY) sebagai nanti penggunanya ada 44 kamar buat para jaksa yang ada di sini. Saya cek ya, saya kasih nilai 8,5 tentu dari kualitasnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ara menyoroti peran Kejaksaan Agung dan jajarannya dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam pemberantasan korupsi di sektor pertambangan dan perkebunan. Ia tak menepis proyek rumah susun ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap aparat penegak hukum.

"Saya tau persis pemberantasan korupsi di zaman Bapak Presiden Prabowo sangat kuat. Di bidang pertambangan, di bidang perkebunan saya melihat peranan kejaksaan, Jaksa Agung, dan jajarannya sangat memberikan kontribusi yang positif, dan itu sangat bagus artinya negara membuat hukum semakin bagus," ungkapnya.

"Saya senang dapat membantu tugas daripada Kejaksaan yang sudah berkontribusi nyata untuk penegakan hukum di Indonesia," ucap Menteri PKP.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) M. Qodari, yang turut mendampingi kunjungan, memuji kinerja Kementerian PKP di bawah kepemimpinan Maruarar Sirait. Menurutnya, peningkatan target pembangunan perumahan rakyat menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

"Ini skema-skema yang dibangun beliau yang luar biasa. Sebagai contoh, tahun sebelumnya FLPP itu bisa 200 ribu rumah, jadi 200 ribu kepala keluarga. Tahun ini naik jadi 350 ribu, tahun depan nggak tahu naik berapa lagi," kata Qodari.

Ia menambahkan, peningkatan signifikan juga terjadi dalam program renovasi rumah tidak layak huni, dari 45 ribu rumah tahun ini menjadi target 450 ribu rumah pada 2026. Menurut Qodari, capaian tersebut tidak mudah, namun menunjukkan kapasitas dan kepemimpinan yang kuat di Kementerian PKP.

"Arahnya target-target bisa meloncat bukan 50 atau 100 persen, tetapi 1000 persen. Dari 45 ribu jadi 450 ribu targetnya melesat," ungkapnya.

Qodari juga menilai pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan pemerintah menjadi faktor penting yang mendukung kelancaran berbagai proyek pembangunan perumahan, termasuk rumah susun ASN Kejati DIY.

"Ketika berbicara pemberantasan korupsi tentu saja instrumen utamanya adalah KPA seperti kejaksaan. Rasanya lebih daripada layak bahwa para aparatur kejaksaan juga mendapatkan fasilitas," ujarnya.

Spesifikasi Teknis

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP3KP Jawa III, Aldino Herupriawan, menjelaskan pembangunan rumah susun Kejati DIY telah berlangsung pada tahun 2024–2025 melalui skema kontrak senilai Rp 24,2 miliar. Ia merinci setiap unit terdiri dari dua kamar tidur, satu ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan ruang cuci jemur.

"Rusun ini dilengkapi mushala, area bermain, gazebo, ruang santai dengan keluarga, dan di lantai 5 ada ruang serbaguna di rooftop jadi bisa digunakan oleh ASN di Kejati," kata Aldino.

Ia berharap rumah susun tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pegawai Kejaksaan dan menjadi contoh tata kelola proyek perumahan yang akuntabel.

"Teman-teman dari Kejaksaan selalu memberikan masukan terkait tata kelola baik administrasi maupun perencanaan. Harapannya, rusun ini dapat bermanfaat bagi teman-teman Kejaksaan Daerah Istimewa Yogyakarta," ucapnya.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Hendro Dewanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, I Gde Ngurah Sriada menyatakan sangat senang dengan hasil pembangunan Rusun ASN Kejati ini. Menurutnya banyak ASN Kejati dan Kejari di daerah yang belum memiliki hunian layak.

"Kami juga berharap nantinya proses serah terima aset Rusun ini bisa dipercepat. Terima kasih kepada Menteri PKP yang memberikan perhatian dalam penyediaan hunian vertikal lengkap dengan fasilitas yang ada," ucapnya.

Sebagai informasi, spesifikasi rumah susun Kejati DIY itu terdiri atas empat lantai, 44 unit kamar tipe 36, kapasitas maksimal 172 jiwa. Masing-masing unit hunian terdiri atas satu unit ruang tamu, dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang cuci jamur. Kemudian, pada lantai satu terdapat ruang balai pertemuan, ruang bermain anak, mushala, dan delapan unit hunian. Di lantai dua, tiga, dan empat terdapat ruang bersama, ruang bermain anak, hingga 12 unit hunian di setiap lantai. Selanjutnya di lantai DAK/rooftop terdapat aula pertemuan.

Rencananya, pada tahun 2026 Kementerian PKP akan memperjuangkan satu rumah susun Kejati untuk di daerah Semarang.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |