Menunda Shalat: Perilaku yang Dibiasakan Saat Ini

7 hours ago 13

Image nasywa

Agama | 2026-04-10 19:24:11

Pasti Anda pernah mendengar atau bahkan mengucapkannya sendiri, kalimat-kalimat yang menjurus kepada penundaan salat. Contohnya seperti ”Bentar lagi deh, nanggung” atau semacamnya. Hal ini menjadi sebuah kebiasaan yang bahkan banyak orang menganggapnya wajar selama masih ada waktunya dan belum masuk waktu salat selanjutnya.

Fenomena menunda salat ini akhir-akhir ini sering kita jumpai, namun tidak banyak yang mempermasalahkannya. Di Indonesia sendiri, menunda salat seolah sudah menjadi hal yang lumrah. Orang-orang dewasa menunda salat dengan alasan adanya rapat atau hal yang berkaitan dengan pekerjaan. Para remaja menunda salat dengan alasan karena game atau hal lainnya. Termasuk mahasiswa juga tak jarang kita temui menunda salat karena mengerjakan tugas atau sedang asyik nongkrong dengan teman. Hal yang mengkhawatirkan adalah ketika merasa perilaku menunda salat ini benar karena beberapa orang merasa yang penting mereka sudah salat walaupun tertunda atau mendekati ujung waktu salat dan tahu bahwa Allah itu Maha Pengampun. Padahal, Allah SWT telah memperingatkan dalam QS. Maryam (19): 59-60 yang berbunyi ”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. Kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun.”

Menurut Zanah (2025), fenomena ini tentu tidak secara tiba-tiba muncul. Fenomena ini muncul sebagai hasil dari interaksi yang kompleks antara berbagai faktor, seperti internal dan eksternal. Hal ini mencakup kurangnya pendalaman dalam pemahaman agama, pendidikan agama di sekolah yang cenderung bersifat teoritis dan normatif tanpa adanya sifat afektif dan aplikatif, serta pengaruh dari budaya digital yang mengutamakan kecepatan, kesenangan, dan konsumsi visual, ikut berkontribusi terhadap berkurangnya perhatian pada aspek spiritual di kehidupan sehari-hari. Selain itu, faktor-faktor lingkungan sekitar, seperti minimnya keteladanan di lingkungan keluarga, lemahnya iklim religius di sekolah, serta kurangnya komunitas keagamaan yang mendukung menjadikan hal ini semakin memperparah fenomena ini .

Zanah (2025) juga menambahkan bahwa hal ini juga diperparah dengan metode-metode dakwah yang monoton dan kurang inovatif sehingga hal ini menyebabkan pesan-pesan agama menjadi lebih sulit diterima terutama oleh kalangan muda. Padahal seharusnya di era digital ini, media digital dapat berperan lebih untuk menjadikan sebagai sarana penguatan nilai spiritual, jika pengelolaannya secara tepat, kreatif, dan kontekstual .

Dilihat dari sudut pandang psikologi sendiri, perilaku menunda ini bukanlah sekadar urusan terkait kemalasan. Dalam psikologi, ada yang disebut sebagai prokrastinasi, yaitu perilaku yang cenderung menghindari atau menunda suatu tindakan secara sukarela dan sengaja secara terus-menerus sehingga berdampak merugikan bagi individu (Rinti Taddaga & Khotimah, 2023).

Prokrastinasi ini erat kaitannya dengan rendahnya self-regulation atau yang sering disebut dengan regulasi diri. Regulasi diri merupakan sebuah proses yang digunakan untuk mengaktifkan dan mempertahankan pikiran, perilaku, dan emosi untuk mencapai tujuan. (Bayantari et al., 2022). Dengan rendahnya regulasi diri yang ada dalam diri seseorang, maka dapat menyebabkan munculnya kecemasan. Sementara apabila regulasi diri dalam seseorang itu tinggi, dapat membantu seseorang tersebut dalam mengontrol emosi negatif dan mengurangi penghindaran terhadap tanggung jawab yang dimilikinya (Rinti Taddaga & Khotimah, 2023). Dalam konteks ibadah, seseorang dengan regulasi diri yang rendah akan lebih mudah untuk tidak tergoda dari godaan menunda salat.

Dalam psikologi Islam sendiri, hal ini dilihat lebih dalam lagi. Ibadah yang mana adalah tujuan utamanya penciptaan manusia dan merupakan metode penyucian diri, secara psikologis orang yang beribadah akan terbebas dari perbuatan fasya dan mungkar (Reza, 2023). Ini artinya, ketika seseorang sudah terbiasa untuk menunda-nunda salat, hal ini menunjukkan bahwa bukan hanya ia mengabaikan kewajiban, namu proses penyucian jiwa pun akan terganggu. Ibaratnya seperti ada semacam ”kebocoran” dalam sistem batin yang seharusnya terus dijaga dengan baik.

Dalam kerangka psikologi Islam, fenomena ini dapat dilihat sebagai lemahnya muhasabah (introspeksi diri) dan muraqabah (kesadaran akan pengawasan Allah). Apabila seseorang menunda salat sambil sedang asyik bermain smartphone, maka ia menunjukkan bahwa ia masih bekum sungguh-sungguh dalam merasakan kehadiran Allah dalam hidupnya. Yang mana ini bukan sekadar masalah terkait disiplin, namun ini sudah termasuk pada masalah kesadaran spiritual yang belum matang (Reza, 2023).

Perilaku menunda salat ini tidak cukup pada satu kali saja, namun ia membentuk sebuah pola. Yang mana pola ini akan membentuk karakter. Kemudian karakter yang terbiasa untuk menunda dalam ibadah maka akan lebih mudah untuk menunda terkait hal-hal yang lainnya. Sebenarnya, bila kita perhatikan kembali, perilaku menunda salat ini tidak hanya mencerminkan kelemahan seseorang dalam aspek ritual ibadah, tetapi juga indikasi adanya degradasi kesadaran spiritual yang cukup dalam. Dalam konteks ini, ibadah salat tidak lagi dimaknai sebagai kebutuhan jiwa maupun bentuk atas ketundukan seutuhnya kepada Allah SWT, melainkan salat hanya dipandang sebagai kewajiban formal yang dapat ditunda pelaksanaannya, dikompromikan, atau bahkan diabaikan apabila bersinggungan dengan kesibukan duniawi. Kegiatan-kegiatan seperti menonton video, bermain game, scrolling media sosial, atau melakukan kegiatan bersama teman-teman seringkali dianggap lebih mendesak atau lebih menarik daripada melakukan salat tepat waktu (Zanah, 2025).

Salat lima waktu ini mengajarkan dan menanamkan sikap kedisiplinan, tanggung jawab moral, dan dorongan untuk berbuat baik, yang mana sikap-sikap ini penting bagi kehidupan yang tertata. Menurut Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin, salat juga berfungsi sebagai sekolah spiritual, melatih seseorang hidup dengan kesadaran, hati bersih, dan juga perilaku sopan (Kuni Kyla Afifah dkk., 2026). Penelitian juga menunjukkan bahwa keteraturan dalam beribadah akan berdampak nyata pada kondisi psikologis seseorang. Keteraturan dan kehusyukan dalam salat memiliki dampak positif terhadap kondisi psikologis individu, termasuk peningkatan regulasi emosi dan ketahanan psikologis (Isdianto dkk., 2025).

Sebenarnya Islam telah memberikan solusi yang sangat konkret, yaitu salat di awal waktu. Namun, ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk dibiasakan. Pertama, bangun kesadaran bahwa azan merupakan sebuah panggilan, bukan sekadar pengingat untuk salat. Kedua, manfaatkan teknologi secara bijak dengan mengatur alarm atau notifikasi yang dapat membantu menghentikan aktifitas saat azan. Ketiga, bangun komunitas yang saling mengingatkan. Ibadah dengan kesadaran (khusyuk) akan membentuk ketenangan batin yang berkelanjutan dan akan lebih mudah menjaganya jika bersama (Kurnia dkk., 2025).

Perilaku menunda salat memang mungkin terasa sepele. Namun, bila hal tersebut telah berubah menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan sehari-hari, maka hal tersebut merupakan cermin dari kondisi hati yang perlu untuk segera dievaluasi.

Referensi

Bayantari, N. M., Indonesiani, S. H., & Apsari, P. I. B. (2022). Regulasi Diri dalam Belajar dan Hubungannya dengan Stres Akademik Pada Mahasiswa Tingkat Pertama Fakultas Kedokteran. Jurnal Imiah Pendidikan dan Pembelajaran, 6(3), 609–618. https://doi.org/10.23887/jipp.v6i3.51175

Isdianto, A., Al Indunissy, N., & Fitrianti, N. (2025). SHALAT DAN KESEHATAN MENTAL: TINJAUAN PSIKOSPIRITUAL TERHADAP PENGURANGAN STRES DALAM PERSPEKTIF ISLAM. Indonesian Journal of Islamic Studies (IJIS), 1(2), 478–494. https://doi.org/10.62567/ijis.v1i2.935

Kuni Kyla Afifah, Khaila Dila Salwa, Daffa Al Dzaki, Andryani Andryani, & Ayunda Larasati Sekarputri. (2026). Dimensi Shalat dalam Kehidupan Spiritual dan Sosial. Karakter : Jurnal Riset Ilmu Pendidikan Islam, 3(1), 59–68. https://doi.org/10.61132/karakter.v3i1.1839

Kurnia, R., Rahmawati, N., & Fithriyah, I. (2025). PENDEKATAN SPIRITUAL ISLAM SEBAGAI UPAYA PREVENTIF GANGGUAN MENTAL SANTRI ERA SOCIETY 5.0 DI MADRASAH DINIYYAH TANWIRUL QULUB PAMEKASAN. JSPAI: Jurnal Studi Pendidikan Agama Islam, 1(1), 35–51. https://jurnalalkhairat.org/ojs/index.php/jspai

Reza, I. F. (2023). Islamic Self Psychotherapy Sebagai Upaya Meningkatkan Kesehatan Mental dalam Adaptasi Kebiasaan Baru. Psikobuletin:Buletin Ilmiah Psikologi, 4(3), 147. https://doi.org/10.24014/pib.v4i3.22175

Rinti Taddaga, T., & Khotimah, S. K. (2023). Prokrastinasi : peran self regulation dan kecemasan pada mahasiswa. Psikoislamika: Jurnal Psikologi dan Psikologi Islam, 20(2), 599–609. https://doi.org/10.18860/psi.v20i2.21171

Zanah, R. R. (2025). Kebiasaan Menunda Sholat di Kalangan Generasi Z: Tinjauan dari Penelitian Akademik. Maliki Interdisciplinary Journal (MIJ), 3, 725–730. http://urj.uinmalang.ac.id/index.php/mij/index

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |