Middleman Perberasan

3 hours ago 2

Oleh: Entang Sastraatmadja, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Middleman dalam dunia perberasan merujuk pada pihak-pihak yang berada di antara produsen (petani) dan konsumen akhir, yang berperan dalam proses distribusi dan pemasaran beras. Middleman dapat berupa pedagang pengumpul yakni pedagang yang mengumpulkan beras dari petani dan menjualnya ke pedagang lain atau ke pasar.

Bisa juga pedagang grosir yang membeli beras dalam jumlah besar dari pedagang pengumpul atau petani dan menjualnya ke pedagang retail atau konsumen besar. Atau pedagang retail, yang menjual beras langsung ke konsumen akhir.

Middleman dapat pula berperan penting dalam tata niaga beras, seperti menghubungkan produsen dengan konsumen. Artinya, middleman bisa membantu menghubungkan produsen (petani) dengan konsumen akhir sehingga memudahkan proses distribusi beras.

Dapat juga mengatur harga, artinya middleman memengaruhi harga beras di pasar dengan menentukan harga jual dan beli. Namun, middleman juga dapat memiliki dampak negatif, seperti meningkatkan biaya.

Middleman pun meningkatkan biaya beras karena mengambil margin keuntungan dari setiap transaksi. Bahkan bisa mengurangi pendapatan petani karena mereka membeli beras dari petani dengan harga rendah dan menjualnya dengan harga lebih tinggi.

Dalam beberapa kasus, pemerintah atau lembaga lain dapat berusaha mengurangi peran middleman dan meningkatkan pendapatan petani dengan membangun sistem distribusi yang lebih langsung dan efisien. Termasuk dengan apa yang terjadi sekarang, di mana harga beras di pasar mulai merangkak naik.

Menyikapi hal seperti ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menduga peran middleman atau perantara dalam distribusi beras menjadi penyebab kenaikan harga beras, meskipun stok beras dalam negeri berlimpah.

Mentan menyatakan, permainan distribusi penyaluran beras oleh distributor menengah menyebabkan harga beras naik di tingkat eceran, meskipun harga di tingkat petani dan grosir turun.

Pemerintah, kata Mentan, berupaya memperbaiki proses distribusi dengan memperkenalkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk memotong rantai pasok distribusi pangan, termasuk beras sehingga mengurangi permainan harga oleh middleman.

Apakah para middleman ini bisa bersahabat dengan petani di lapangan? Jawabnya ya! Middleman dapat memiliki hubungan yang baik dengan petani petani jika mereka mampu membeli beras dengan harga yang adil dan transparan. Jadi petani merasa dihargai.

Middleman juga bisa membantu petani dalam proses pemasaran beras sehingga petani tidak perlu repot-repot mencari pembeli. Selain itu memberikan informasi pasar, dengan demikian petani memahami kondisi pasar dan membuat keputusan yang tepat.

Terakhir, middleman membantu petani mengatasi masalah terkait produksi produksi dan pemasaran beras. Middleman bisa menyediakan bibit padi berkualits, juga membantu petani memperoleh pupuk bersubsidi dengan mudah.

Namun, perlu diingat middleman dapat memiliki kepentingan bisnis berbeda dengan petani. Makanya, hubungan middleman dengan petani tak selalu harmonis.

Karena itu, penting bagi petani memahami kondisi pasar dan memiliki pengetahuan cukup tentang proses pemasaran beras agar mampu bernegosiasi dengan middleman secara efektif.

Disodori persoalan seperti ini, pemerintah telah menunjukkan sikapnya terhadap middleman perberasan. Berikut beberapa langkah yang telah ditempuh pemerintah. Pertama, mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras.

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional berupaya meningkatkan penyerapan gabah dan beras dalam negeri untuk memastikan stok cadangan beras pemerintah terpenuhi dan stabil.

Kedua, menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yakni sebesar Rp 6.500 per kilogram Gabah Kering Panen (GKP) untuk melindungi petani dari fluktuasi harga pasar dan memastikan mereka mendapatkan harga yang adil.

Ketiga, meningkatkan kapasitas petani. Ini dilakukan pemerintah melalui program seperti Korporasi Petani dan Pro Pak Tani, yang bertujuan meningkatkan produksi dan pemasaran beras.

Keempat, mengembangkan sistem pangan yang adil dan resilien, yang ditempuh pemerintah lewat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk petani, swasta, dan masyarakat sipil. Kelima, mengawasi dan mengatur perdagangan beras.

Tujuan langkah pemerintah tersebut, mencegah praktik-praktik yang tidak sehat dan memastikan stabilitas harga. Di sisi lain, perlu diingat pula peran middleman masih cukup signifikan dalam perdagangan beras di Indonesia.

Karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas kebijakan dan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan stabilitas harga beras.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |