Miras dan Judi Biang Kemaksiatan

8 hours ago 5

Home > Risalah Tuesday, 18 Mar 2025, 21:28 WIB

Betapa banyak dampak negatif mengkonsumsi miras dan bermain judi, selain akal sehat hilang, angan-angan kosong selalu menghiasi aspek kehidupan.

 dok. dulohupa.id)Ilustrasi: Miras dan judi. (Foto: dok. dulohupa.id)

SumatraLink.id – Syaitan akan terus mengajak dan menggoda serta mengiming-imingi sesuatu yang membahagia seseorang bila mengikuti jalannya. Godaan syaitan ini tidak pandang bulu kepada siapa dan apapun kedudukannya, termasuk ahli agama sekalipun dapat terperosok jurang kemaksiatan.

Dua hal yang menjadi penyebab kemudhoratan terjadi pada seseorang yakni minuman keras (miras) dan perjudian. Dua perkara ini saling bertautan dalam cikal bakal kerusakan pada berbagai aspek kehidupan baik pada diri orang yang mengkonsumi, keluarga, dan masyarakat umum.

Allah Subhanahuwata’ala (SWT) berfirman, “Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya...,” (QS. Al-Baqarah: 219).

Ayat ini turun, seperti diriwayatkan Imam Ahmad dari Umar bin Khotob Rodhiyallahuanhu (RA). Umar memohon kepada Allah (SWT), “Ya Allah terangkalah kepada kami masalah khamer?” Doa Umar ini dikemukakan sampai tiga kali. Sehingga turun QS. Al-Baqarah: 219, QS. Annisa: 43, dan QS. Al-Maaidah: 91).

Pada Surah Al-Maiidah: 91, “Sesungguhnya syaitan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamer dan berjudi, serta menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan itu).”

Seketika Umar bersama sahabat lainnya menghentikan dari kebiasaan minum-minuman khamer dan juga berjudi. Kebiasaan ini sudah mendarahdaging bagi bangsa Arab zaman jahiliyah itu. “Kami berhenti, kami berhenti...,” kata Umar.

Mengkonsumi khamer dan berjudi, sangat berkaitan erat terhadap keburukan da kemaksiatan. Artinya, bila memasukkan barang yang diharamkan dan dilarang dalam agama, maka akan berdampak buruk pada harta seseorang atau keluarga dan juga menghilangkan akal sehat manusia.

Baca juga: Rezeki yang Tak Terduga

Mengenai khamer dan judi ini juga turun ayat QS. Al-Maaidah: 90, “Sesungguhnya (meminum) khamer dan berjudi dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntngan.”

Jelas bahwa khamer, segala sesuatu yag dapat mengacaukan akal. Sedangkan maisir (berjudi) adalan mengundi nasib untuk berangan-angan akan mendapat keutungan besar. Kedua perkara tersebut selain dosa besar, juga lebih banyak mudhoratnya dibandingkan manfaatnya.

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |