
Oleh : M Azrul Tanjung, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia menyaksikan ketegangan di Timur Tengah meletus ketika Amerika Serikat (AS) dan Israel memulai serangan terhadap Republik Islam Iran dan memicu perang. Serangan besar-besaran yang dilakukan AS dan Israel pada akhir Februari 2026 terjadi di tengah proses perundingan dengan Iran masih berlangsung.
Perang yang dimulai AS dan Israel kini semakin terasa membebani dunia karena sudah merembet ke banyak sektor. Ketegangan di Selat Hormuz yang dipicu agresi AS dan Israel memutus sebagian jalur pasokan minyak global.
Dunia Kembali dihadapkan pada pertanyaan klasik: siapa yang harus bertanggung jawab mengakhiri perang yang membebani dunia? Dalam konteks konflik terbaru yang melibatkan AS, Israel dan Iran, jawabannya sebenarnya tidak rumit. Pihak yang memulai perang, dialah yang memikul tanggung jawab moral dan politik untuk menghentikan perang.
Faktanya, AS dan Israel sebagai pihak pemicu awal konflik, maka mereka yang harus menjadi pihak pertama yang menghentikan serangan. Ini merupakan sikap yang tidak hanya bernuansa moral, tetapi juga logis dalam kerangka hubungan internasional.
Dalam perang ini, tidak mungkin mengharapkan Iran melakukan de-eskalasi, karena posisi Iran adalah pihak yang bertahan. Sementara, aggressor dalam hal ini AS dan Israel terus melancarkan tekanan militer hingga memakan korban sebanyak sekitar 175 anak-anak sekolah dasar di Iran.
Serangan besar-besaran AS dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026, di tengah proses diplomasi yang masih berlangsung, tentunya merusak kepercayaan dan memperlihatkan inkonsistensi kebijakan luar negeri AS di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.
Dalam situasi seperti ini, narasi bahwa perang akan segera berakhir yang selalu dikatakan Trump, menjadi semakin sulit dipercaya jika serangan AS dan Israel masih terus dilakukan. Iran, seperti negara berdaulat lainnya, memiliki hak untuk mempertahankan diri. Maka logika sederhana berlaku: jika serangan dihentikan secara permanen oleh AS dan Israel, maka respons balasan dari Iran pun akan berhenti.
Sebenarnya, kritik terhadap kebijakan perang ini tidak hanya datang dari luar AS, tetapi juga dari rakyatnya sendiri. Sebanyak sekitar 8 juta rakyat AS melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai penjuru memprotes berbagai kebijakan Trump. Ini menunjukkan bahwa keputusan untuk mengobarkan konflik tidak selalu merepresentasikan kehendak publik AS, melainkan lebih pada kepentingan politik tertentu.
Seruan agar AS dan Israel menghentikan perang secara permanen bukan sekadar tuntutan politis, melainkan kebutuhan mendesak demi stabilitas global. Gencatan senjata sementara tidak akan menyelesaikan masalah jika diikuti dengan siklus konflik yang berulang.
Dunia membutuhkan komitmen nyata untuk mengakhiri perang, bukan sekadar jeda taktis. Komitmen itu harus dimulai dari pihak yang pertama kali menyalakan api konflik. Jika tidak, maka perdamaian hanya akan menjadi ilusi yang terus dijanjikan, tetapi tak pernah benar-benar diwujudkan.
Berita terbaru, Iran dan AS sepakat gencatan selama dua pekan pada Selasa (7/4/2026) usai perang selama lebih dari sebulan sejak 28 Februari 2026. Bisa dikatakan ini adalah kemenangan Iran karena AS menyepakati 10 tuntutan yang diajukan Iran untuk gencatan dan memulai perundingan.
Namun publik tetap dihadapkan pertanyaan besar, akankah AS menepati kesepakatan tersebut atau akan ingkar sebagaimana yang sering dilakukan oleh sekutu AS yakni Israel.
Meski benar terjadi gencatan senjata, apakah Trump dapat berkomitmen memenuhi 10 poin tuntutan Iran kepada AS atau hanya sebagian poin yang dipenuhi. Hanya waktu yang bisa membuktikan apakah Trump bisa dipercaya atau tidak, dunia akan menyaksikan dan media massa akan mencatatnya sebagai sebuah sejarah.
Kekhawatiran Adu Domba di Musim Haji
Sebentar lagi musim haji akan berlangsung, umat Islam dari berbagai negara akan memasuki Tanah Suci di Arab Saudi Termasuk Indonesia akan mengirim jamaah haji dengan jumlah terbanyak ke Arab Saudi.
Seandainya terjadi gangguan dalam perjalanan atau pelaksanaan ibadah haji akibat perang yang melibatkan AS, Israel dan Iran di Timur Tengah, akan menjadi celah bagi AS dan Israel mengadu domba negara-negara Teluk dan Timur Tengah. Dengan standar ganda yang biasa mereka lakukan, AS dan Israel akan menuduh Iran menjadi penyebab terganggunya perjalanan atau pelaksanaan ibadah haji.
Bukan tidak mungkin Trump dan Israel akan mengalihkan kesalahan kepada pihak Iran. Meskipun dunia tahu bahwa Iran adalah pihak negara yang bertahan dari agresi militer AS dan Israel.
Untuk mengantisipasi itu, ada baiknya negara-negara di Kawasan Timur Tengah lebih menguatkan komunikasi, kerjasama dan persatuan. Sehingga tercipta ketahanan, keharmonisan dan keamanan di Timur Tengah sebagai buah dari persatuan.
Ancaman Israel dan sekutunya yakni AS semakin nyata. Hukum internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mampu memberikan sanksi tegas kepada Israel dan AS yang nyata melanggar hukum internasional.
Melihat sikap Israel dan AS, tentu wajar bagi negara-negara Timur Tengah merasa terancam. Maka inilah saatnya bagi Timur Tengah untuk semakin bersatu dan saling menguatkan.
Tidak hanya Timur Tengah, negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga perlu lebih tampil dalam upaya menguatkan persatuan negara-negeri Timur Tengah yang selama ini banyak dilanda konflik.
Untuk menciptakan perdamaian dunia, dimulai dengan menciptakan persatuan di Timur Tengah. Persatuan akan membuat negara-negara Timur Tengah kokoh sehingga bisa dengan tegas mengantisipasi kezaliman, penjajahan dan genosida.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

6 hours ago
13














































