Nestlé Indonesia Raih Apresiasi dari KLH atas Inisiatif Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

1 week ago 20

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia tahun ini memberikan apresiasi kepada 20 perusahaan di sektor manufaktur, ritel, dan jasa makanan/minuman yang turut aktif mencari solusi dari masalah persampahan di Indonesia. PT Nestlé Indonesia berhasil terpilih menjadi salah satu perusahaan yang mendapatkan apresiasi tersebut atas komitmen dan kepatuhannya dalam melaksanakan peta jalan pengurangan sampah di Indonesia. Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Rahmawati memberikan penghargaan yang diterima oleh Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu pada acara “Apresiasi Pelaksanaan Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen” di Jakarta pada 7 Oktober 2024.

“Selama lebih dari 52 tahun, PT Nestlé Indonesia senantiasa berupaya untuk memastikan kegiatan operasionalnya mampu menciptakan manfaat bersama baik bagi individu, masyarakat maupun bagi lingkungan. Kami berharap penghargaan ini dapat menginspirasi kami untuk terus berpartisipasi dan ambil bagian dalam mengatasi isu sampah di Indonesia. Selanjutnya, kami tentunya juga berharap untuk dapat berkolaborasi bersama pihak-pihak lainnya dengan mengedepankan aspek keberlanjutan untuk melestarikan bumi baik bagi generasi saat ini maupun yang mendatang,” tutur Direktur Corporate Affairs & Sustainability PT Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu melalui keterangan tertulis, Rabu (27/11/2024).

Apresiasi yang diberikan PSLB3 KLH RI kepada PT Nestlé Indonesia merupakan cerminan kepatuhan perusahaan dalam menerapkan peta jalan pengurangan sampah sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019. Melalui program pembangunan fasilitas TPS3R Baraya Runtah yang berada di Karawang, Jawa Barat, PT Nestlé Indonesia berhasil terpilih bersama dengan 19 perusahaan lainnya, setelah melewati berbagai proses penilaian seperti verifikasi dokumen dan kunjungan lapangan.

Direktur Jenderal PSLB3 KLH RI Rosa Vivien Rahmawati menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada perusahaan-perusahaan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi. “Penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang lebih baik, dengan menyeimbangkan antara pendekatan hulu dan hilir melalui penerapan 3R, EPR, circular economy, dan industrialisasi pengolahan sampah.”

Melalui kolaborasi lintas sektor bersama Pemerintah Kabupaten Karawang dan KSM Sahabat Lingkungan, PT Nestlé Indonesia membangun fasilitas Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Baraya Runtah di desa Sukaluyu, Jawa Barat pada 2021. “Dengan 3.500 m2 lahan yang dialokasikan oleh Perumnas Karawang, kegiatan operasional TPS3R Baraya Runtah dimulai dari pengumpulan, pemilahan, sampai pendauran ulang sampah dengan kapasitas hingga 3 ton per hari. Fasilitas tempat pengolahan sampah ini telah menciptakan 25 lapangan kerja bagi penduduk setempat dengan mendukung 4.500 rumah tangga dan usaha daerah di wilayah desa Sukaluyu,” tutur Ketua KSM Sahabat Lingkungan Hendro Wibowo.

Sebagai kelanjutan kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang dan PT Nestlé Indonesia memperkuat upaya penanganan sampah di Kabupaten Karawang melalui program pengembangan fasilitas dan komunitas di 10 TPS3R yang diinisiasi Kementerian PUPR RI. Program ini kemudian memungkinkan TPS3R melayani hingga 6.500 rumah tangga di Kabupaten Karawang dengan kapasitas rata-rata 15 ton sampah per hari, sehingga membantu mengurangi pengiriman sampah ke TPA serta kebocoran sampah ke laut.

PT Nestlé Indonesia terus berinovasi untuk mendukung ekonomi sirkular, sebagai bagian perjalanannya dalam membantu melindungi, memperbarui dan memulihkan. “Inisiatif kami mencakup pengembangan kemasan berkelanjutan, pengurangan penggunaan plastik baru, mengubah perilaku masyarakat dalam memilah sampah, serta menyediakan fasilitas pengumpulan dan pengelolaan sampah. Kolaborasi dengan pemerintah, mitra, konsumen, dan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi sampah dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi Indonesia,” tutup Sufintri Rahayu.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |