Pajak E-Commerce Naik, Dosen FEB UNAIR: UMKM Butuh Pendampingan

10 hours ago 6

Home > Ekonomi Wednesday, 23 Jul 2025, 10:05 WIB

Thailand, Vietnam, dan Malaysia sudah menerapkan pajak e-commerce lebih dulu

 FreepikPajak (ilustrasi). FOTO: Freepik

SEKITARSURABAYA.COM, SURABAYA -- Kebijakan pemerintah mengenakan pajak bagi pelaku usaha di sektor e-commerce, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dinilai sebagai langkah yang wajar untuk meningkatkan pendapatan negara.


Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wahyu Wisnu Wardana berpendapat, kenaikan pajak e-commerce sejalan dengan meningkatnya kebutuhan belanja negara di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan program strategis nasional.


“Pemerintah itu ibarat rumah tangga. Mereka butuh pendapatan untuk membiayai kebutuhan nasional. Maka, wajar jika sektor e-commerce juga dikenai pajak,” jelas Wahyu, Rabu (23/7/2025).


Ia juga menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam kebijakan pajak, mengingat pelaku usaha offline sudah lebih dulu dikenai pajak. Sementara banyak pelaku usaha online belum terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional.


“Negara-negara seperti Thailand, Vietnam, dan Malaysia sudah menerapkan pajak e-commerce lebih dulu. Artinya, semua pelaku usaha di ruang hukum Indonesia, baik online maupun offline, wajib taat pajak,” ujarnya.


Wahyu menjelaskan bahwa beban pajak kemungkinan besar akan ditanggung oleh pelaku UMKM, bukan konsumen. Hal ini disebabkan oleh sifat pasar e-commerce yang sangat kompetitif.


“Jika harga dinaikkan, konsumen bisa beralih ke penjual lain. UMKM cenderung akan mengurangi margin keuntungan untuk tetap bersaing,” ucapnya.


Meski kebijakan ini bertujuan menata ekosistem digital, Wahyu menilai pentingnya pemerintah memberikan manfaat balik kepada pelaku UMKM. Ia menyarankan adanya pelatihan bisnis, pendampingan, serta penguatan usaha agar UMKM tetap berkembang di tengah regulasi baru.


“Jangan hanya menarik pajak, tapi berikan juga pelatihan dan pengembangan usaha agar UMKM merasa mendapat manfaat nyata,” kata dia.


Wahyu juga menyarankan agar pemerintah mengintegrasikan data e-commerce agar tidak hanya bergantung pada sistem pelaporan mandiri (self-reporting) dari pelaku usaha.


“Transparansi dalam kebijakan fiskal penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif. Dukungan terhadap UMKM harus berjalan beriringan dengan penarikan pajak,” ujar Wahyu.

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |