Pemerintah Tahan Kenaikan Harga BBM, Ini Dampaknya untuk APBN

9 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai keputusan pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi langkah tepat untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global saat ini. Menurut Fahmy, pemerintah menunjukkan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan dampak luas. Keputusan ini mencerminkan upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari tekanan inflasi.

"Memang pemerintah dihadapkan pada pilihan yang sulit. Jika tidak dinaikkan, beban APBN cukup berat, tetapi jika dinaikkan akan menyulut inflasi, daya beli masyarakat turun, dan sebagainya. Saya kira tidak menaikkan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, merupakan keputusan yang tepat dan perlu diapresiasi," kata Fahmy dihubungi di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Ia menyampaikan, langkah tersebut diapresiasi karena mampu meredam potensi kenaikan inflasi serta menjaga konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Fahmy menjelaskan, daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, sebelumnya sudah mengalami tekanan sehingga kebijakan itu membantu menjaga keseimbangan ekonomi dan memberikan ruang pemulihan secara bertahap. Kebijakan tersebut dinilai memberikan efek positif dengan menjaga stabilitas harga serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan dan ketidakpastian.

"Karena sebelum terjadi krisis ini, daya beli masyarakat menengah sudah terus menurun. Jika ditambah kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, daya beli akan semakin tergerus dan ini cukup membahayakan perekonomian Indonesia," ujarnya.

Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut juga membuka peluang bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan fiskal agar tetap sehat, seiring meningkatnya kebutuhan anggaran untuk mempertahankan subsidi energi nasional.

Fahmy melihat kondisi itu sebagai momentum untuk mengoptimalkan strategi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk menyesuaikan asumsi harga minyak agar lebih adaptif terhadap perkembangan pasar global.

Ia juga menekankan pentingnya langkah inovatif dalam menjaga keseimbangan fiskal, sehingga kebijakan mempertahankan harga BBM tetap selaras dengan keberlanjutan anggaran negara.

Menurutnya, realokasi anggaran dapat menjadi solusi konstruktif untuk memperkuat subsidi energi sekaligus memastikan berbagai program prioritas tetap berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Kalau untuk menutupi APBN dengan utang sepertinya sudah sangat sulit, karena utang sudah besar dan ada undang-undang yang membatasi bahwa defisit tidak boleh lebih dari 3 persen terhadap PDB," katanya.

"Menurut saya, penutupan kebutuhan APBN tersebut bisa dilakukan melalui realokasi anggaran dari program lain," tambah Fahmy.

Diketahui, batas defisit anggaran sebesar tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB) telah lama menjadi salah satu pilar utama disiplin fiskal Indonesia.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur defisit APBN tidak boleh melampaui tiga persen dari PDB, sementara rasio utang pemerintah dijaga maksimal 60 persen dari PDB.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |