Pendapatan Premi Asuransi di Kuartal 1 2026 Capai Rp 47,63 Triliun

9 hours ago 20

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan update kinerja industri asuransi jiwa Indonesia pada kuartal I 2026. Tercatat, pendapatan premi sebesar Rp 47,63 triliun pada periode Januari—Maret 2026, mengalami penurunan 6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 50,66 triliun. 

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo menuturkan, kinerja industri asuransi jiwa Indonesia pada kuartal I 2026 menunjukkan dinamika yang beragam. Di satu sisi, industri menghadapi tekanan dari kondisi pasar yang memengaruhi beberapa indikator kinerja, namun di sisi lain fundamental industri tetap menunjukkan ketahanan yang baik.

“Total pendapatan industri asuransi pada kuartal I 2026 tercatat sebesar Rp 47,63 triliun. Memang ada penurunan sebesar 6 persen, terutama dipengaruhi oleh tekanan pada hasil investasi akibat kondisi pasar yang masih berfluktuasi, masih volatile di awal tahun. Jadi, penurunan ini karena penurunan daripada investasi,” kata Albertus dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Periode Januari—Maret 2026 di Kantor AAJI, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Pendapatan premi berdasarkan produk tercatat produk tradisional tercatat sebesar Rp 30,10 triliun pada kuartal I 2026, turun 2,9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 31 triliun. Sementara pendapatan dari produk unit link tercatat sebesar Rp 17,17 triliun, naik 4,1 persen dibandingkan kuartal I 2025 sebesar Rp 16,50 triliun.

Sementara itu, berdasarkan tipe preminya, AAJI mencatat tipe tunggal mengalami peningkatan 7,4 persen menjadi Rp 19,10 triliun pada kuartal I 2026 dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 17,79 triliun. Sedangkan, tipe reguler mengalami penurunan 5,2 persen menjadi Rp 28,17 triliun dibandingkan kuartal I 2025 sebesar Rp 29,71 triliun. 

“Pendapatan premi konvensional masih mendominasi, dengan pendapatan premi industri sebesar Rp 42,86 triliun, tumbuh 4,6 persen secara year on year. Ini menunjukkan, segmen konvensional masih menjadi kanal utama perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia,” ujar Albertus. 

Ia melanjutkan, sementara itu, pada Unit Usaha Syariah (UUS), tercatat pendapatan premi sebesar Rp 4,41 triliun pada kuartal I 2026. Angka tersebut mengalami koreksi sebesar 32,3 persen dibandingkan pendapatan premi pada kuartal I 2025 sebesar Rp 6,51 triliun. 

“Meskipun masih mengalami penurunan pada periode ini, segmen syariah tetap menjadi bagian penting dalam upaya memperluas akses perlindungan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya. 

Ke depan, lanjut Albertus, transformasi dan penguatan struktur industri termasuk kesiapan implementasi agenda spin-off UUS akan terus dikawal bersama regulator dan seluruh pelaku industri untuk mendukung pertumbuhan industri yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Albertus mengungkapkan, premi bisnis baru mencatatkan kinerja pertumbuhan yang positif. AAJI mencatatkan, premi bisnis baru menembus lebih dari Rp 27 triliun. 

“Kuartal I 2026, tumbuh sekitar 5 persen menjadi Rp 27,9 triliun premi bisnis baru kita (kuartal I 2025: Rp 26,56 triliun). Peningkatan total investasi sebesar 5,7 persen menjadi Rp 571, 7 triliun,” ungkapnya.

Adapun, jumlah tertanggung turut mengalami peningkatan yakni 20,9 persen menjadi 118,28 juta orang pada kuartal I 2026 dari posisi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 97,86 juta orang. 

“Sangat solid pertumbuhannya dua digit,” ujar dia.

Perinciannya, jumlah tertanggung perorangan mencapai 22,56 juta orang, naik 2,7 persen dibandingkan kuartal I 2025 sebanyak 21,97 juta orang. Sedangkan jumlah tertanggung kelompok (kumpulan) pada kuartal I 2026 sebanyak 95,72 juta orang, meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 75,89 juta orang.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |