Pengangkatan CASN dan PPPK untuk Pemkot Depok Dilakukan Juni 2025

5 hours ago 5

Home > Nasional Thursday, 24 Apr 2025, 21:47 WIB

Adapun BKN akan menetapkan bahwa pengangkatan dan pelantikan itu dipercepat pada Juni 2025.

 Dok RUZKA INDONESIA) Para peserta PPPK Pemkot Depok. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat masa pengangkatan dan pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun BKN akan menetapkan bahwa pengangkatan dan pelantikan itu dipercepat pada Juni 2025.

Sebelumnya pengangkatan dan pelantikan terhadap 466 CASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok itu, rencananya dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 untuk 106 CPNS. Sementara untuk 306 PPPK, dilaksanakan 1 Maret 2026.

Pengangkatan akan dilakukan secara serentak untuk ratusan CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Depok.

Baca juga: Dipotong Kabel Udara di Jalan Komjen Pol M Jasin, Agar Tak Mengganggu Estetika Kota Depok

“Sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, pelantikan dan pengangkatan CPNS dan PPPK Kota Depok tahun 2024 secara serentak dipercepat pada Juni 2025, berikut dengan Surat Keputusan (SK) nya,” ungkap Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Tito Ahmad Riyadi dalam keterangan yang diterima, Kamis (24/04/2025).

Keputusan masa percepatan pengangkatan dan pelantikan CASN Kota Depok tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) dari BKN pada 18 Maret 2025, perihal penetapan nomor induk ASN kebutuhan tahun anggaran 2024.

Setelah pengangkatan dan pelantikan itu dilaksanakan, kemudian ratusan CPNS dan PPPK tersebut akan mulai bekerja terhitung mulai 1 Juli 2025, sesuai dengan formasi yang sudah dipilih para peserta.

Baca juga: Pemkot Depok Telah Pasang 930 Titik WiFi Gratis, Diakses Tanpa Password

“Berdasarkan hasil seleksi, ada 466 CASN yang lulus dan akan diangkat atau dilantik,” ungkap Tito.

Terdapat 497 formasi yang disetujui Pemkot Depok untuk CASN tahun 2024. Mencakup 113 formasi untuk CPNS dan 384 formasi untuk PPPK.

“Dari total 113 formasi untuk CPNS sudah terisi 106 peserta. Sedangkan dari total 384 formasi untuk PPPK sudah terisi 360 peserta,” jelas Tito.

Jika dikalkulasikan dari total formasi tersebut, terdapat 31 formasi CPNS dan PPPK yang kosong. Hal ini disebabkan berbagai faktor, beberapa diantaranya karena tidak ada yang mendaftar atau tidak sesuai dengan kriteria.

Baca juga: Informasi Sesat, Sandy Bukan Diangkat Jadi PPPK atau Setara ASN Pemkot Depok, Ini Faktanya

“Untuk slot yang kosong akan diisi pada seleksi tahap kedua yang dilaksanakan Mei 2025. Namun, slot ini hanya bisa diisi untuk formasi PPPK saja,” terang Tito. (***)

Image

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |