Pengusaha Dukung Implementasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Minta Implementasi Bertahap

9 hours ago 11

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bersama sejumlah asosiasi sektor sumber daya alam (SDA) strategis menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA. Dukungan tersebut juga disampaikan bersama Indonesian Mining Association (IMA), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki).

"Kami memahami bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memastikan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional," kata Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani dalam pernyataan bersama lima asosiasi di Jakarta, Senin (1/6/2026).

Ia menyatakan asosiasi siap berperan sebagai mitra konstruktif pemerintah dalam penguatan tata kelola ekspor SDA strategis tersebut. Namun, menurut Shinta, implementasi kebijakan perlu dilakukan secara bertahap, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor.

Ia menjelaskan komoditas pertambangan, batu bara, nikel, ferronickel, ferroalloy, dan kelapa sawit memiliki struktur kontrak, rantai pasok, mekanisme pembiayaan, serta profil pembeli internasional yang berbeda.

Selain itu, asosiasi menilai kepastian hukum atas kontrak berjalan, kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, ketentuan pengapalan, dan asuransi perlu dijaga.

Kejelasan mengenai kewajiban DHE, Domestic Market Obligation (DMO), serta perlakuan terhadap skema perdagangan internasional juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap Indonesia.

Asosiasi berharap aktivitas ekspor tetap berjalan selama masa transisi sesuai mekanisme yang berlaku disertai penguatan pengawasan dan integrasi sistem digital oleh pemerintah dan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Shinta menyebutkan asosiasi mendorong operasional DSI dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel tanpa menimbulkan beban biaya tambahan bagi pelaku usaha.

Dalam pernyataan itu, asosiasi mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang dapat membahas cakupan komoditas, mekanisme penetapan harga, service level agreement (SLA), penyelesaian pembayaran dan perselisihan, serta tahapan transisi menuju implementasi penuh.

"Kami mengusulkan pembentukan forum koordinasi teknis yang melibatkan pemerintah, DSI, otoritas keuangan, dan asosiasi pelaku usaha," ujarnya.

Dalam aspek digitalisasi, asosiasi juga mengusulkan platform ekspor terintegrasi berbasis closed-loop system yang mencakup rantai industri hulu-hilir, terhubung dengan instansi terkait, serta menjamin transparansi, kredibilitas, dan kerahasiaan data pelaku industri.

Lebih lanjut, asosiasi berharap pemerintah dan DSI dapat melakukan sosialisasi kebijakan kepada pembeli dan importir internasional agar kebijakan tata kelola ekspor dapat dipahami pasar global.

Ia menyatakan kelima asosiasi siap mendukung sosialisasi kebijakan kepada anggota serta mengawal masa transisi agar berjalan tertib dan tidak mengganggu kelancaran ekspor nasional.

"Melalui dialog terbuka dan implementasi yang terukur, kami meyakini kebijakan ini akan memperkuat tata kelola SDA, meningkatkan daya saing ekspor, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional," ucap Shinta.

sumber : Antara

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |