REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan tidak membuka ruang penurunan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Maret 2026 seiring meningkatnya risiko global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga tidak lagi dimasukkan dalam pernyataan kebijakan.
“Dampak perang di Timur Tengah membuat kami tidak lagi menyampaikan kemungkinan penurunan suku bunga. Kami akan tetap mempertahankan BI Rate,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG yang digelar secara virtual, Selasa (17/3/2026).
Perry menjelaskan kebijakan mempertahankan BI Rate bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui optimalisasi intervensi serta kecukupan cadangan devisa. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 tercatat sebesar 151,9 miliar dolar AS, setara pembiayaan 6,1 bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
BI juga memperhitungkan berbagai skenario dampak konflik Timur Tengah terhadap perekonomian global. Salah satunya adalah fluktuasi harga minyak dunia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi global.
BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 melambat menjadi 3,1 persen dari proyeksi sebelumnya 3,2 persen. Sementara inflasi global diperkirakan meningkat dari 3,8 persen menjadi 4,1 persen.
Kondisi tersebut mempersempit ruang pelonggaran kebijakan moneter global, termasuk potensi tertundanya penurunan suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed Funds Rate).
Dari sisi pasar keuangan, BI mencatat aliran modal asing keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Pada Maret 2026, investasi portofolio mengalami net outflows sebesar 1,1 miliar dolar AS.
Penguatan dolar AS serta kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Amerika Serikat juga turut memberi tekanan terhadap nilai tukar dan pasar keuangan domestik.
“Kami akan terus mengkalibrasi optimalisasi kebijakan antara intervensi nilai tukar, kecukupan cadangan devisa, dan respons suku bunga,” ujar Perry.
BI juga memperkuat kebijakan transaksi valuta asing (valas) untuk menjaga stabilitas rupiah serta menahan arus keluar modal asing.
“Kami memperkuat kebijakan transaksi valas yang akan dimulai April ini guna mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” kata Perry.
Langkah tersebut meliputi penyesuaian batas pembelian valas terhadap rupiah dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per pelaku per bulan.
Selain itu, BI meningkatkan batas transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS per transaksi, serta menaikkan batas transaksi swap dari 5 juta dolar AS menjadi 10 juta dolar AS.
BI juga menyesuaikan ketentuan pelaporan lalu lintas devisa dengan menurunkan batas kewajiban dokumen pendukung transfer dana ke luar negeri dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS, yang berlaku mulai April 2026.
Perry menegaskan BI berkomitmen penuh menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
sumber : Antara

8 hours ago
6






































