REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings mengingatkan tekanan fiskal Indonesia kian meningkat, terutama akibat beban bunga utang yang membengkak. Kondisi ini dinilai memperbesar risiko penurunan peringkat utang atau sovereign rating bila tidak segera diantisipasi.
Analis sovereign S&P, Rain Yin, dalam seminar daring kawasan Asia-Pasifik, mengatakan pembayaran bunga utang pemerintah sangat mungkin telah melampaui ambang batas penting 15 persen dari total penerimaan negara tahun lalu. “Jika rasio itu bertahan di atas 15 persen secara berkelanjutan, hal tersebut dapat mendorong pandangan yang lebih negatif terhadap peringkat,” ujarnya, dikutip dari Bloomberg, Jumat (27/2/2026).
Selama ini Indonesia relatif disiplin menjaga rasio pembayaran bunga di bawah 15 persen dari penerimaan. Namun, sejak pandemi, angkanya meningkat cukup tajam dan belum menunjukkan penurunan berarti.
Meski demikian, S&P masih mempertahankan outlook stabil untuk peringkat Indonesia di level BBB. Peringatan ini muncul di tengah sorotan lembaga lain. Awal Februari, Moody’s Ratings mengubah prospek peringkat Indonesia dari stabil menjadi negatif, dengan menyinggung risiko fiskal dan tata kelola pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sentimen investor asing yang sudah melemah makin tertekan setelah MSCI Inc. memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia dari pasar berkembang bila isu keterbukaan dan kemudahan investasi tak dibenahi. Pemerintah dan regulator pasar modal merespons dengan menyiapkan paket reformasi, termasuk peningkatan porsi saham beredar (free float).
Bagi masyarakat, peringatan ini bukan sekadar angka teknis. Kenaikan beban bunga utang berarti ruang fiskal pemerintah makin sempit. Jika penerimaan negara lemah, sementara pembayaran bunga terus tinggi, bantalan fiskal bisa terkikis. Dalam jangka panjang, kondisi itu berpotensi membatasi belanja sosial, subsidi, hingga pembangunan infrastruktur.
Tahun lalu, defisit APBN tercatat 2,9 persen dari produk domestik bruto (PDB), mendekati batas maksimal 3 persen yang ditetapkan dalam aturan fiskal. Angka itu lebih tinggi dari perkiraan akibat penerimaan negara yang melemah. S&P menilai perkembangan tersebut bergerak “lebih cepat” ke arah risiko penurunan dalam trajektori fiskal.
Yin menegaskan dua hal yang kini dicermati lembaganya. “Pertama, kerangka fiskal jangka menengah, apakah tetap berjangkar pada aturan fiskal yang sudah mapan. Kedua, perkembangan penerimaan negara,” ungkapnya.
Di sisi lain, gejolak pasar saham pada akhir Januari menjadi pengingat rapuhnya kepercayaan investor. S&P menyebut pelemahan bursa tidak otomatis memengaruhi peringkat negara. Namun, pemulihan kepercayaan investor asing dinilai penting untuk mencegah arus modal keluar yang bisa menaikkan biaya pembiayaan, menekan nilai tukar rupiah, dan pada akhirnya membebani keuangan negara.
Managing Director Asia Pasifik S&P, Kim Eng Tan, mengingatkan tekanan harga aset dapat meningkat bila terjadi perubahan bobot indeks atau bahkan reklasifikasi pasar. Jika dana asing menarik eksposurnya secara besar-besaran, likuiditas pasar bisa tertekan dan biaya pinjaman, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha, ikut naik.
Arus masuk modal yang melemah juga berpotensi memaksa Bank Indonesia menguras cadangan devisa untuk menstabilkan rupiah. “Perkembangan seperti itu dapat menambah tekanan penurunan terhadap peringkat kedaulatan Indonesia,” ujarnya.
Pemerintah menyatakan ekonomi mulai membaik dan reformasi terus berjalan. Namun, bagi publik, pesan lembaga pemeringkat ini menjadi pengingat bahwa disiplin fiskal dan penguatan penerimaan negara tetap krusial agar stabilitas ekonomi terjaga dan beban ke depan tidak semakin berat.
sumber : Antara

15 hours ago
8






































