REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian untuk Palestina besutan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Trump dikabarkan meminta 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 16,9 triliun bagi para anggota BoP.
Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritik lawatan Presiden RI Prabowo Subianto ke Davos yang, alih-alih merupakan diplomasi ekonomi, justru terselip penandatanganan BoP Trump terkait Gaza tanpa wacana domestik yang memadai.
“Inilah krisis transparansi: publik diajak bicara investasi, namun tidak diajak menimbang implikasi politik luar negeri, termasuk normalisasi dan pengakuan Israel Raya. Ketika amanat Pembukaan UUD 1945 menolak penjajahan, keputusan sepihak semacam ini pantas diuji DPR. Namun apakah DPR masih berfungsi di hadapan Prabowo?” kata Achmad dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Menurut Achmad, publik mempertanyakan apakah lawatan luar negeri Prabowo pada Januari 2026 tersebut murni soal ekonomi dan investasi, atau justru menjadi kemasan yang menutupi keputusan politik luar negeri yang sangat sensitif. Ia menyebut masalahnya berada pada dua lapis.
Lapis pertama adalah narasi resmi yang dipromosikan sebagai upaya memperkuat kemitraan global dan membawa pulang kerja sama konkret, termasuk komitmen investasi dari Inggris. Lapis kedua, yang jauh lebih berat, ialah tindakan menandatangani BoP Charter di Davos yang dipimpin Trump, sebuah inisiatif yang sejak awal memantik kontroversi global karena mandatnya melebar dan dianggap dapat menyaingi peran PBB, ditambah adanya skema “kursi permanen” yang dikaitkan dengan kontribusi 1 miliar dolar AS.
“Di titik ini, kritik yang paling jernih bukan sekadar setuju atau tidak setuju dengan perjalanan luar negeri. Kritik utamanya adalah tata kelola: apakah publik diberi ruang untuk tahu, menimbang, dan mengawasi keputusan yang dapat menggeser arah politik luar negeri Indonesia dalam isu Palestina? Saya melihat jawabannya tidak. Bahkan sesaat setelah tiba di Tanah Air, Prabowo tidak membicarakan isu iuran 1 miliar dolar AS dalam perdamaian itu,” terangnya.
Achmad menuturkan diplomasi ekonomi merupakan upaya memasarkan masa depan. Prabowo menuntut keyakinan publik bahwa setiap pertemuan dan setiap forum bisnis memiliki ujung konkret, yakni investasi yang benar-benar masuk, teknologi yang benar-benar ditransfer, pendidikan yang benar-benar menguat, serta pasar ekspor yang benar-benar terbuka.
Namun, ia menyebut diplomasi ekonomi juga memiliki satu risiko klasik, yakni ketika agenda ekonomi dipakai sebagai payung, keputusan politik yang kontroversial bisa ikut lolos tanpa sorotan.
“BoP Charter adalah contoh paling telanjang dari risiko itu. Piagam ini bukan sekadar dokumen simbolik. Banyak laporan media kredibel menjelaskan bahwa keanggotaan bersifat tiga tahunan bila tanpa kontribusi, sementara kursi permanen dikaitkan dengan kontribusi 1 miliar dolar AS,” ujarnya.
Dalam bahasa kebijakan publik, kata dia, hal itu merupakan inisiatif dengan konsekuensi reputasi, konsekuensi komitmen, dan potensi konsekuensi fiskal. “Masalahnya, keputusan seperti ini muncul tiba-tiba dalam rangkaian yang dikomunikasikan ke publik sebagai ‘lawatan ekonomi’,” tegasnya.
Achmad menyebut hal tersebut sebagai misleading. Bukan karena ekonomi tidak penting, tetapi karena kemasan ekonomi membuat publik tidak siap menilai bobot politik BoP. Menurutnya, ketika negara mengambil langkah yang menyentuh isu Palestina, transparansi seharusnya meningkat, bukan justru menurun.
Lebih lanjut, Achmad mengatakan isu Palestina bukanlah isu pinggiran bagi Indonesia, melainkan inti identitas moral kebijakan luar negeri, sejalan dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Maka, setiap keterlibatan Indonesia dalam arsitektur ‘perdamaian’ untuk Gaza seharusnya melalui komunikasi publik yang memadai, minimal menjawab pertanyaan dasar: apa mandat BoP, apa posisi Indonesia di dalamnya, apa prasyarat Indonesia, dan apa garis merahnya. Namun yang terjadi, publik mengetahui BoP lebih dulu sebagai fakta tanda tangan, bukan sebagai wacana yang dibahas sebelum keputusan,” terangnya.
Achmad menuturkan hal tersebut menjadi problem top of mind pemimpin. Jika transparansi dan deliberasi bukan prioritas, kebijakan luar negeri dinilai akan terasa seperti urusan elite, padahal dampaknya melekat pada legitimasi negara di mata rakyat. Lebih jauh, sejumlah laporan menyebut BoP melibatkan Israel sebagai bagian dari ekosistem inisiatif ini.
“Di sinilah persoalan konstitusional dan moral menjadi lebih tajam: ketika Indonesia masuk ke forum yang menempatkan Israel sebagai pihak yang duduk di meja ‘rekonstruksi’ dan ‘keamanan’, publik mudah membaca itu sebagai normalisasi, bahkan pengakuan de facto secara politik, walaupun bukan pengakuan diplomatik formal,” tuturnya.

1 week ago
46



































