Soal HPP Gabah 2036

2 weeks ago 37

Oleh : Entang Sastraatmadja, Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi petani dan meningkatkan produksi pangan nasional. Mulai tahun 2025, penetapan harga pembelian pemerintah ini juga menghilangkan rafaksi harga gabah, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani.

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani saat ini adalah Rp 6.500 per kilogram, yang ditetapkan pada tahun 2025. Untuk menentukan apakah harga ini masih pantas untuk tahun 2026, perlu mempertimbangkan beberapa faktor, seperti inflasi, biaya produksi, dan harga pasar.

Biaya produksi gabah telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir, termasuk biaya pupuk, benih, dan tenaga kerja. Selain itu, inflasi juga dapat mempengaruhi daya beli petani. Oleh karena itu, penyesuaian HPP GKP mungkin diperlukan untuk memastikan bahwa petani tetap mendapatkan harga yang adil.

Namun, perlu diingat bahwa penyesuaian HPP GKP harus dilakukan dengan hati-hati, karena dapat mempengaruhi harga beras di pasar dan stabilitas pangan nasional. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor dan melakukan analisis yang teliti sebelum membuat keputusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan HPP GKP secara berkala untuk melindungi petani dan meningkatkan produksi pangan nasional. Jika tren ini berlanjut, maka kemungkinan besar HPP GKP akan dinaikkan pada tahun 2026.

Jika HPP gabah tahun 2026 tidak dinaikkan, maka beberapa kemungkinan dampak yang dapat terjadi adalah petani akan beralih ke tanaman lain. Petani mungkin akan beralih menanam tanaman lain yang lebih menguntungkan, sehingga produksi gabah dapat menurun.

Selanjutnya, bisa terjadi harga gabah di bawah HPP. Harga gabah di pasar mungkin akan turun di bawah HPP, sehingga petani akan mengalami kerugian. Kemudian, penyerapan gabah oleh Bulog menurun. Bulog mungkin tidak akan dapat menyerap gabah petani dengan harga yang sesuai, sehingga petani tidak akan mendapatkan harga yang adil.

Bisa juga keseimbangan pasar terganggu. Keseimbangan pasar gabah dan beras dapat terganggu, sehingga harga beras di konsumen dapat meningkat. Bahkan, ketahanan pangan nasional terancam. Produksi gabah yang menurun dapat mengancam ketahanan pangan nasional.

Yang pasti sejak tahun 2025, Pemerintah telah menetapkan HPP gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram pada tahun 2025, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, jika HPP tidak dinaikkan pada tahun 2026, maka dampak negatif di atas dapat terjadi.

Sedangkan kalau HPP gabah dinaikkan, maka beberapa kemungkinan dampak yang dapat terjadi adalah petani akan lebih terangsang untuk menanam padi. Dengan harga yang lebih tinggi, petani akan lebih terangsang untuk menanam padi, sehingga produksi gabah dapat meningkat. 

Kemudian, pendapatan petani meningkat. Petani akan mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat. Selanjutnya, harga beras di pasar dapat stabil. Dengan produksi gabah yang meningkat, harga beras di pasar dapat stabil, sehingga konsumen tidak akan terlalu terbebani.

Bisa juga Bulog dapat menyerap gabah lebih banyak. Bulog dapat menyerap gabah petani dengan harga yang lebih tinggi, sehingga petani dapat menjual gabah mereka dengan harga yang adil. Selain itu, ketahanan pangan nasional meningkat. Produksi gabah yang meningkat dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional.

Hanya, perlu diingat bahwa penyesuaian HPP gabah harus dilakukan dengan hati-hati, karena dapat mempengaruhi harga beras di pasar dan stabilitas pangan nasional. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor dan melakukan analisis yang teliti sebelum membuat keputusan.

Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani saat ini adalah Rp 6.500 per kilogram, yang ditetapkan pada tahun 2025. Untuk tahun 2026, belum ada informasi resmi tentang penyesuaian HPP gabah. Namun, pemerintah telah menargetkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, sehingga menjadi sangat masuk akal kalau HPP gabah dinaikkan untuk meningkatkan pendapatan petani dan produksi pangan nasional.

Sekarang, memang Pemerintah telah menetapkan kebijakan satu harga HPP gabah kering panen sebesar Rp. 6.500 per kg untuk semua gabah yang dihasilkan petani (any quality). Berapa pun kadar air dan kadar hampa gabah yang dihasilkan petani, Pemerintah berkewajiban membelinya dengan harga sebesar Rp. 6.500 per kilogram.

Dengan kebijakan ini, para petani padi banyak yang tersenyum, karena perilaku oknum yang doyan menekan harga pada waktu panen raya berlangsung, dipastikan tidak bakal terjadi lagi. Kebijakan Pemerintah membeli gabah petani dengan pola "any quality", membuat kekhawatiran petani tidak perlu terjadi. Pemerintah menjamin akan menyerap gabah petani seharga Rp. 6.500 per kg. 

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |