Tentara Zionis Bakar RS Kamal Adwan, Paksa Staf Buka Jilbab

16 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID,GAZA – Kebakaran terjadi di beberapa bagian Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahiya, utara Gaza setelah militer Israel menyerbu rumah sakit tersebut, Jumat. Dalam serbuan itu, tentara penjajah memerintahkan staf medis dan pasien untuk mengevakuasi fasilitas medis terakhir di Gaza utara. 

Merujuk kesaksian Shurook Saleh Kader al-Rantisi, salah seorang staf laboratorium rumah sakit, pasukan Israel menyerbu pagi ini dan mengumpulkan staf medis. Yang perempuan sempat dipaksa melepas jilbab dan memelorotkan celana. "Kami menolak, kemudian mereka meminta yang dibawah 20 tahun melepas jilbab dan kami juga menolak," ujarnya dalam video yang dilansir Quds News Network.

Ia melihat para tentara Zionis kemudian mulai membakar arsip-arsip rumah sakit sembari memaksa pasien dan staf keluar untuk dikumpulkan di halaman. Setelah semua penghuni rumah sakit, tentara Israel mulai membakar ruangan-ruangan di rumah sakit.

Menurut laporan Aljazirah, kebakaran terjadi di ruang operasi, laboratorium, dan unit gawat darurat. Kebakaran kemudian menyebar ke seluruh kompleks medis, menurut pernyataan kementerian kesehatan di wilayah tersebut. Dalam sebuah pernyataan di Telegram, kementerian mengatakan rumah sakit tersebut “mengalami pengepungan yang menyesakkan, karena departemen operasi dan bedah, laboratorium, pemeliharaan, unit ambulans, dan gudang telah terbakar habis”. 

“Api kini mulai menyebar ke seluruh bangunan,” tambah pernyataan itu. Ia juga mengatakan, “Tentara pendudukan secara paksa memindahkan pasien dan korban luka di bawah ancaman senjata dan laras senapan ke Rumah Sakit Indonesia, yang kekurangan pasokan medis, air, obat-obatan, dan bahkan listrik dan generator.” 

Kementerian tersebut mengatakan tentara Israel “telah memberikan pukulan mematikan terhadap sistem kesehatan yang tersisa di Gaza utara” dengan serangannya terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan. Pernyataan itu juga mengumumkan bahwa Dr Hussam Abu Safia, direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza utara, telah menerima “ancaman yang jelas dan langsung” dari pasukan Israel atas penangkapannya.

Sebelum serbuan ke dalam rumah sakit, Israel membombardir sekitar bangunan itu dan menewaskan 50 orang termasuk lima staf medis. Mereka juga mengusir sebanyak 75 pasien dari dalam rumah sakit.

Tentara Israel telah mengeluarkan pernyataan yang mengonfirmasi bahwa mereka melancarkan serangan terhadap Rumah Sakit Kamal Adwan. Mereka mengeklaim fasilitas medis tersebut “berfungsi sebagai markas teroris Hamas di Gaza utara”. Tanpa memberikan bukti, mereka menuduh Hamas melanggar hukum internasional dengan “menyalahgunakan infrastruktur sipil dan penduduk [Gaza] sebagai tameng untuk kegiatan terorisnya”. 

Pernyataan itu menambahkan bahwa militer memerintahkan evakuasi rumah sakit untuk “mengurangi kerugian terhadap penduduk sipil di daerah tersebut”. 

Israel telah berulang kali menyerang rumah sakit di Gaza dengan dalih serupa. Namun investigasi dari berbagai media menyangkal hal tersebut. November lalu, the Associated Press mengungkapkan bahwa “Israel hanya memberikan sedikit bukti mengenai kehadiran pejuang Hamas di rumah sakit yang menjadi sasaran di Gaza dalam banyak kasus.” 

Sebagai bagian dari penyelidikan ekstensif yang dilakukan oleh lembaga yang berbasis di AS selama beberapa bulan, kesaksian dikumpulkan mengenai serangan udara Israel yang menargetkan Rumah Sakit Al-Awda, RS Indonesia dan RS Kamal Adwan. 

Penyelidikan tersebut mencakup wawancara dengan lebih dari 30 pasien, saksi dan pekerja di bidang medis dan kemanusiaan, serta konsultasi dengan pejabat pendudukan Israel. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa Israel hanya memberikan sedikit bukti tentang kehadiran pejuang Hamas di fasilitas medis tersebut.

Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah meminta masyarakat internasional untuk campur tangan dan melindungi rumah sakit di wilayah Palestina, khususnya di Gaza. Dalam sebuah pernyataan di Facebook, kementerian mengulangi seruannya agar pasien, staf medis, dan pusat perawatan dilindungi dari serangan Israel. 

Empat belas negara telah bergabung atau mengisyaratkan niat mereka untuk bergabung dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. Organisasi-organisasi termasuk PBB, Human Rights Watch dan Amnesty International juga menemukan bahwa tindakan Israel di Gaza sejalan dengan kejahatan genosida.

Hamas, melalui Telegram, merilis pernyataan yang menyebut pembakaran rumah sakit sebagai “kejahatan perang yang jelas”. “Pemerintah pendudukan [Israel] melakukan kejahatan di Gaza, mengandalkan kedok Amerika dan beberapa negara Barat yang menjadi mitra dalam genosida yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan Hamas.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |