Tolak Eksekusi Lahan, Warga Lampung Selatan Hadang Alat Berat Milik Petugas

3 weeks ago 30

Warga menghalangi alat berat yang akan melakukan eksekusi di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Polisi menenangkan warga yang menolak rumahnya di eksekusi oleh pihak PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Alat berat menghancurkan rumah yang berdiri di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025). Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen. (FOTO : ANTARA FOTO/Ardiansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Alat berat menghancurkan rumah yang berdiri di lahan milik PTPN 1 Region 7 di desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Senin (13/1/2025).

Polres Lampung Selatan mengerahkan 250 personel gabungan untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dilakukan oleh pihak PTPN 1 Region 7 Lampung terhadap 75 hektare tanah dan 75 bangunan permanen dan semi permanen.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |