REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO -- Upaya pengusulan gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan Hamengku Buwono II (HB II) terus bergulir dan kini memasuki babak baru yaitu penyerahan Naskah Akademik ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo dan Jawa Tengah. Naskah Akademik yang disusun secara komprehensif untuk mendukung pengusulan sosok raja Yogyakarta yang paling gigih menolak intervensi asing tersebut, diserahkan hari ini, Kamis (2 April 2026). Langkah ini merupakan bagian dari prosedur administrasi guna memperjuangkan kehormatan bagi sang penguasa yang dikenal dengan nama RM Sundoro tersebut.
Sultan HB II tercatat dalam lembar sejarah sebagai pemimpin yang memiliki sikap tegas dan non-kooperatif terhadap kekuatan asing, mulai dari VOC, Daendels, hingga Raffles. Berbeda dengan gaya diplomasi yang melunak, HB II memilih jalur perlawanan fisik dan simbolik demi menjaga kedaulatan martabat bangsa.
Beberapa poin utama kepahlawanannya meliputi Perlawanan terhadap Daendels dan Raffles. Sultan HB II menolak aturan seremonial yang merendahkan martabat raja dan memperkuat pertahanan militer secara mandiri.
Akibat sikap kerasnya, ia mengalami pembuangan sebanyak tiga kali (ke Penang dan Ambon), namun tak pernah tunduk pada penjajah. Selain militer, HB II melawan melalui karya sastra seperti Serat Suryaraja serta pembangunan infrastruktur defensif seperti benteng Baluwarti.
Meskipun naskah akademik telah rampung, gelombang aspirasi muncul dari masyarakat di lereng Gunung Sindoro, khususnya Desa Pagarejo, Wonosobo. Warga setempat yang memiliki keterikatan erat melalui tradisi Nyadaran 500 Tenong dan Ruwat Laku, kini mulai menagih langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Warga mendesak Bupati dan DPRD Wonosobo untuk segera membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD). Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar (TP2G) adalah tim ahli yang bertugas meneliti, mengkaji, dan memverifikasi usulan calon Pahlawan Nasional. TP2G beroperasi di tingkat pusat dan daerah (TP2GD). Hal ini dianggap mendesak agar proses verifikasi naskah akademik di tingkat lokal dapat segera divalidasi secara hukum sebelum diajukan ke tingkat pusat.
"Kalau tanggapan dari warga sangat antusias dan berharap beliau (Sultan HB II) segera mendapat anugrah gelar pahlawan nasional. Kita berharap semua pihak bisa segera memenuhi aspirasi warga," jelas Sekretaris Desa Pagerejo, Tuwat.
Selain itu, sentimen warga juga tertuju pada wacana penamaan Jalan RM Sundoro. Hingga saat ini, penetapan nama jalan tersebut tak kunjung memiliki payung hukum tetap berupa Peraturan Daerah (Perda). Warga menilai, lambatnya penetapan Perda nama jalan ini seolah menunjukkan kurangnya prioritas pemerintah daerah dalam merawat jejak sejarah sang Sultan di tanah Wonosobo.
Fajar Bagoes Poetranto, Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika sekaligus perwakilan trah Sultan HB II, menyatakan bahwa dukungan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya menjaga identitas bangsa.
"Sultan HB II adalah inspirator bagi industri kreatif dan identitas bangsa di era global. Beliau adalah pahlawan yang berjuang dengan senjata, pena, dan estetika," ungkap Fajar.
Naskah akademik ini disusun untuk membuktikan secara legal bahwa Sultan HB II memenuhi seluruh persyaratan Pahlawan Nasional, termasuk bukti autentik bahwa beliau tidak pernah melakukan pengkhianatan terhadap bangsa, melainkan menjadi korban kebijakan politik kolonial.
Naskah akademik tersebut diserahkan pada hari ini ke Bupati Wonosobo Bupati Afif Nurhidayat, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD), Harti, serta Kadinsos Jawa Tengah, Imam Maskur.
"Dengan diserahkannya Naskah Akademik dan Biografi Sri Sultan Hamengkubuwono II, kita berharap segera dibentuk TP2GD. Halnitu sesuai dengan pandangan pata pakar serta apa yang disampaikan Wamensos Agus Jabo, mengenai tiga aspek penting pengusulan gelar Pahnas," jelas Fajar.
Sementara itu, Kadinsos Jawa Tengah Imam Maskur, menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengusulan Sultan Hamengkubuwono II atau Raden Mas Sundoro sebagai Pahlawan Nasional melalui jalur Kabupaten Wonosobo.
"Harapan besar disematkan agar usulan ini memenuhi seluruh kriteria administrasi dan substansi, mengingat rekam jejak beliau yang memiliki sikap anti-kolonialisme kuat sejak masa kecil. Selain kegigihannya melawan penjajah, Sultan Hamengkubuwono II juga dikenal sebagai raja inovator sekaligus pelestari budaya yang meninggalkan banyak karya monumental bagi bangsa," jelas Imam.
Pelaksanaan seminar nasional baru-baru ini menjadi langkah penting untuk mengumpulkan data autentik dan membahas secara mendalam mengenai detail perjuangan sang sultan. Melalui forum ini, naskah akademik diperkuat guna mendapatkan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat sebagai syarat kelengkapan administrasi.
Dengan adanya edukasi melalui seminar ini, masyarakat diharapkan semakin memahami nilai-nilai kepahlawanan beliau sehingga memberikan dukungan moril yang solid dalam proses pengusulan gelar tersebut.
"Terkait prosedur teknis, seluruh hasil seminar akan dirangkum dalam dokumen risalah yang terintegrasi dengan berkas usulan lainnya. Dokumen tersebut nantinya dikirimkan ke Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo untuk dikaji oleh TP2GD tingkat kabupaten dan mendapatkan rekomendasi Bupati," ungkap Imam.
Setelah tahap tersebut selesai, berkas akan diteruskan ke tingkat Provinsi untuk ditindaklanjuti melalui sidang TP2GD Jawa Tengah guna mendapatkan rekomendasi Gubernur. Seluruh pihak berharap proses panjang ini berjalan lancar demi memberikan penghormatan layak bagi jasa-jasa Sultan Hamengkubuwono II.
Dengan diserahkannya Naskah Akademik ini ke Bupati Wonosobo dan Dinsos Wonosobo diharapkan pemerintah daerah segera merespons dengan membentuk tim peneliti dan melegalkan nama Jalan RM Sindoro sebagai bentuk penghormatan nyata terhadap sosok "Raja Pembangun" tersebut.
"Kini, Trah sultan Hamengkubuwono II dan warga Pagerejo menanti keseriusan tim peyeleksi gelar Pahlawan Nasional bagi Sultan HB II," kata Fajar.

7 hours ago
12













































