REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL — Undang-Undang Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) sempat dipuji aktivis lingkungan global sebagai terobosan hukum untuk menekan laju deforestasi. Namun, regulasi yang digadang-gadang menjadi pilar utama Green Deal itu justru disahkan dalam versi yang dinilai jauh melemah dari rancangan awalnya.
Salah satu perancang kebijakan EUDR, Hugo Schally, menilai aturan tersebut telah “dilucuti” dari substansi pengawasannya. Mantan pejabat Komisi Eropa itu bahkan menyebut regulasi tersebut kini telah “dikosongkan”.
Pasalnya, Komisi Eropa menghapus kewajiban bagi pelaku usaha hilir untuk memverifikasi asal komoditas seperti minyak sawit, kedelai, kayu, daging sapi, karet, kakao, dan kopi.
“Sekarang akan ada lebih sedikit aktor dengan kewajiban langsung, titik data yang lebih sedikit di sepanjang rantai nilai, dan data asal yang kurang presisi. Ini akan membuat penegakan hukum dan penuntutan menjadi lebih sulit,” kata Schally, dikutip dari The Guardian, Kamis (1/1/2026).
Kritik lebih keras disampaikan Wakil Presiden Partai Hijau di Parlemen Eropa, Marie Toussaint. Ia menyebut penundaan, celah hukum, serta pengecualian tambahan, termasuk untuk produk cetak, sebagai bentuk “pembongkaran politik” terhadap EUDR.
Toussaint mendesak Komisi Eropa menarik kembali proposal tersebut karena dinilai telah menyimpang dari tujuan awal. Kondisi ini, menurutnya, mengabaikan aspirasi 1,2 juta warga Uni Eropa yang menandatangani petisi pada 2020 agar produk terkait deforestasi dilarang masuk ke pasar Eropa.
Saat diluncurkan pada 2021, Frans Timmermans, yang kala itu menjabat Komisaris Green Deal Uni Eropa, menyebut EUDR sebagai langkah “paling ambisius yang pernah diajukan” untuk melawan hilangnya hutan global.
Sejak 1990, sekitar 420 juta hektare hutan yang luasnya melebihi wilayah Uni Eropa telah hilang, sebagian akibat pola konsumsi negara-negara Eropa. Timmermans kala itu menegaskan rancangan EUDR mencerminkan “kemauan kami untuk membuktikan janji hijau kami secara global”.
Namun, para pengkritik menilai versi final regulasi ini justru mencerminkan kemunduran komitmen tersebut. EUDR sempat ditunda dua kali, masing-masing selama 12 bulan, dengan alasan persoalan sistem teknologi informasi.
“Dengan membuka kembali berkas ini alih-alih menyelesaikan masalah TI yang sederhana, Komisi telah membuka kotak Pandora,” ujar Toussaint.
Dalam rancangan awal, EUDR mewajibkan perusahaan memantau kontraktor pihak ketiga dan melacak asal komoditas hingga ke petak lahan menggunakan data geolokasi. Perusahaan yang terbukti membiarkan deforestasi dalam rantai pasoknya terancam sanksi pidana dan denda hingga 4 persen dari omzet tahunan.
“Itu bukan sekadar birokrasi. Itu adalah mekanisme yang membuat aturan dapat ditegakkan, menciptakan jejak dokumen yang dapat diverifikasi, dan mencegah perusahaan bersembunyi di balik kerumitan rantai pasok,” kata Schally.
Kewajiban uji tuntas tersebut memicu penolakan keras dari perusahaan multinasional, negara produsen, partai sayap kanan, serta sejumlah negara penghasil kayu di Uni Eropa. Profesor keberlanjutan perusahaan di Copenhagen Business School, Andreas Rasche, menyebut pemilu Uni Eropa tahun lalu sebagai titik balik.
“Kelompok konservatif dari Partai Rakyat Eropa (EPP) membangun aliansi dengan partai-partai sayap kanan yang membenci Green Deal,” kata Rasche.
Tekanan juga datang dari mitra dagang utama, terutama Amerika Serikat. Rasche menilai Komisi Eropa tampak menyerah pada sejumlah tuntutan AS dalam pembicaraan perdagangan awal tahun ini.
Dalam versi final EUDR, pelaku usaha hilir sebagian besar dibebaskan dari kewajiban menyerahkan pernyataan uji tuntas. Selain itu, pengecualian baru diberikan kepada kategori operator kecil “berisiko rendah”, serta dibuka peluang “penyederhanaan” lanjutan pada musim semi mendatang.
Ironisnya, hanya empat negara yang masuk kategori pengawasan “risiko tinggi” deforestasi, yakni Rusia, Belarusia, Korea Utara, dan Myanmar—seluruhnya merupakan lawan geopolitik Uni Eropa.
Kekecewaan juga datang dari pelaku usaha yang telah lebih dulu patuh. Pemilik perusahaan kopi keluarga di Belgia, Xavier Rombouts, mengaku frustrasi dengan ketidakpastian kebijakan.
“Kami merasa sangat terganggu karena telah mengerahkan banyak upaya untuk mematuhinya. Kami berinvestasi pada perangkat lunak dan membangun tim, namun sekarang mereka mengatakan aturan ini ditunda lagi atau mungkin diubah. Ini sangat frustrasi,” katanya.
Menanggapi kritik, juru bicara Komisi Eropa menyatakan perubahan dilakukan untuk memastikan implementasi yang sederhana, adil, dan efisien biaya.
“Teks baru ini memberikan prediktabilitas kerangka regulasi, yang merupakan kunci bagi bisnis dan otoritas terkait untuk berhasil menerapkan peraturan yang sangat penting ini,” ujarnya.

10 hours ago
7








































