BI Rate Naik ke 5,5 Persen, Ini Dampak Positif dan Negatif Menurut Ekonom

10 hours ago 9

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menilai keputusan Bank Indonesia (BI) yang secara mendadak menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5 persen merupakan langkah yang mengandung plus dan minus. Kebijakan tersebut dinilai dapat menahan derasnya arus modal keluar, namun juga berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi.

"Menurut saya, keputusan Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen di luar jadwal RDG reguler merupakan langkah yang berani dan menunjukkan bahwa tekanan terhadap stabilitas nilai tukar rupiah sudah berada pada level yang membutuhkan respons cepat," kata Rizal kepada Republika, Selasa (9/6/2026).

Ia menuturkan, kebijakan BI tersebut merupakan sinyal kuat kepada pasar bank sentral tetap mengutamakan stabilitas makroekonomi dan berupaya menjaga daya tarik aset keuangan domestik di tengah tingginya volatilitas global dan derasnya arus keluar modal.

"Di sisi positif, kenaikan suku bunga berpotensi memperkuat rupiah, menjaga ekspektasi inflasi, meningkatkan kepercayaan investor, serta mengurangi ketergantungan pada intervensi cadangan devisa yang biayanya semakin besar," ujar dia.

Kendati demikian, Rizal menilai ada pula efek samping dari kebijakan BI yang kembali mengerek suku bunga acuannya. Terutama dampak tertahannya pertumbuhan ekonomi di tengah masih melemahnya daya beli masyarakat.

"Di sisi lain terdapat konsekuensi yang tidak ringan, yakni meningkatnya biaya kredit, tertahannya ekspansi investasi dan konsumsi rumah tangga, serta potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi ketika daya beli masyarakat masih belum pulih sepenuhnya," ungkapnya.

"Artinya, kebijakan ini merupakan pilihan yang sulit (policy trade-off), di mana BI memilih mengorbankan sebagian ruang pertumbuhan jangka pendek demi menjaga stabilitas ekonomi yang lebih fundamental," lanjutnya.

Rizal menyebut hal itu berarti keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh kenaikan suku bunga semata. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk memulihkan kepercayaan pasar, memperkuat fundamental ekonomi, serta mendorong sektor riil.

"Jika hanya mengandalkan BI Rate, efeknya cenderung terbatas. Namun apabila diiringi disiplin dan kredibilitas fiskal, reformasi struktural, produktivitas fiskal, dan peningkatan pasokan devisa, maka kebijakan ini dapat menjadi titik balik sekaligus titik terang dalam menjaga stabilitas rupiah dan menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih sustainable," tutupnya.

Diketahui, BI secara mendadak mengumumkan keputusan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen. Hal tersebut diputuskan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan pada Selasa (9/6/2026).

“Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen,” ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Perry menerangkan kenaikan BI Rate tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah.

“Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil guna meningkatkan daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia,” tuturnya.

Ia menjelaskan, dalam evaluasi sejak RDG tanggal 18-19 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujar dia.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |