
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) sebelum menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun. (FOTO : ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menerima berkas pendapat akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rapat Paripurna DPR RI ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk menjadi UU APBN 2026 dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,72 triliun.
sumber : Antara Foto