GIMNI Ungkap Dalang 'Sunat' Minyakita Merupakan Perusahaan Bodong

4 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga turut berbicara mengenai isu yang sedang hangat diperbincangkan. Ini tentang kasus sejumlah produsen yang mengurangi takaran volume minyak kita di pasaran. 

Dari yang seharusnya 1 liter menjadi 750 hingga 800 milliliter. Sahat menilai perusahaan dengan standar baik tak mungkin berani melakukan hal itu. Ada tahapan untuk mengontrol kualitasnya sebelum dilepas.

Ia menceritakan pengalamannya ketika menjadi asisten manajer sebuat perusahaan. Mereka pernah menarik margarin hampir 4.000 ton margarin dari lapangan. Itu karena produk tersebut salah spesifikasi.

"Jadi kalau quality controlnya betul, nggak mungkin volume dibawah labeling, dilepas. Nggak akan, kalau perusahaannya benar, kemungkinan yang membuat bukan perusahaan besar, perusahaan abal-abal," kata Sahat di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Perusahaan masuk kategori 'abal-abal' tersebut, menurut dia, berani mengambil resiko. Ia berharap publik tidak menganggap semua produsen sama. "Dikit-dikit produsen, dikit-dikit produsen. Terlalu mudah menggambarkan produsen," ujar Sahat.

Ia juga membahas kondisi pasar saat ini. Menurutnya peredaran minyakita sangat dominan. Nyaris tak ada kompetisi.

Sebelumnya, berbagai stakeholder pemerintah melakukan tinjauan ke pasar-pasar lantaran terjadi kasus 'sunat' volume minyakita ini. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bahkan berkeliling ke daerah-daerah.

Salah satunya ketika Amran meninjau Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, bersama Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta jajaran kepolisian dari Polresta dan TNI, pada Selasa (11/3/2025). Dalam sidak tersebut, Mentan menemukan harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni takaran isi dalam kemasan yang belum sesuai. 

Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya 1 liter, hanya berisi 900 mililiter, atau berkurang 100 mililiter (10 persen). Kemudian Minyakita produksi PT Salim Ivomas Pratama volumenya hanya kurang 50 mililiter dari seharusnya.

Mentan menegaskan praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan. Pengurangan volume seperti itu, tidak bisa ditoleransi meski tidak sebanyak kasus pertama, beberapa hari lalu.

"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini,” tegas Amran, dalam keterangan resmi Kementan, dikutip Selasa (11/3/2025).

Ia meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan. Tidak boleh ada pihak yang bermain curang untuk keuntungan sendiri. Pemerintah, kata Mentan, akan terus melakukan sidak demi memastikan semuanya kembali baik adanya.

Pemerintah juga akan mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini sudah lebih baik dari temuan sebelumnya, tapi tetap saja tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat. Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini,” ujar Amran.

Dalam sidak ini, Mentan memastikan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng bersubsidi akan terus diperketat. Langkah demikian diambil agar masyarakat mendapatkan haknya secara penuh dan produsen tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen.

Dengan pengawasan ketat dari pemerintah dan kerja sama dengan Bapanas, Satgas Pangan, serta aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga serta menjamin masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan kualitas yang sesuai standar.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |