Hanya Tunjukkan KTP, Warga Sumut Kini Bisa Dapat Layanan Kesehatan Gratis

4 days ago 18

Petugas medis memeriksa gigi seorang warga di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas melayani warga yang mendaftar layanan kesehatan di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

Petugas medis memeriksa kandungan seorang ibu hamil di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025). Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. (FOTO : ANTARA FOTO/Yudi Manar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas melayani warga yang mendaftar layanan kesehatan di UPT Pukesmas Terjun, Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/9/2025).

Pemprov Sumatera Utara berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Oktober 2025 seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di pukesmas maupun rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |