Kebijakan Ekonomi Syariah di Indonesia

2 weeks ago 20

Image Putri Adilla

Ekonomi Syariah | 2024-12-03 12:11:16

Pemerintah memiliki peran mengatur, meningkatkan atau mengarahkan kegiatan sektor swasta. Dalam ekonomi modern, peran pemerintah dapat diklasifikasikan kedalam tiga kelompok utama, yaitu: •Peranan Alokasi.•Peranan Distribusi.•Peranan Stabilitasi.

A. Peran Pemerintah dalam Mempromosikan Ekonomi Syariah.1.Membangun industri halal: Pemerintah membentuk kawasan industri halal dan zona-zona halal dalam kawasan industri. 2.Mengengembangkan industri keuangan syariah: Pemerintah menggabungkan tiga bank syariah milik BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).3.Mengembangkan dana sosial syariah: Pemerintah berupaya melakukan transformasi wakaf.4.Mengembangkan kegiatan usaha syariah: Pemerintah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di berbagai daerah.5.Memfasilitasi pengembangan ekonomi syariah: Pemerintah menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif dan sehat.6.Memperkuat sinergi kebijakan: Pemerintah mendorong pembentukan Komite Nasional Pengembangan Keuangan Syariah dan pusat riset dan pengembangan perbankan dankeuangan syariah.

B. Pengembangan Sistem Keuangan Syariah di Indonesia: Regulasi dan Kebijakan.

1) Regulasi Perbankan Syariah sebelum Lahirnya Undang-undang Perbankan Syariah. Keberadaan lembaga keuangan syariah merupakan sistem yang telah lama diharapkan oleh sebagian besar masyarakat indonesia, terutama yaitu umat islam di indonesia. Umat islam indonesia merindukan layanan jasa keuangan dan perbankan yang menyesuaikan dengan syariat islam, khususnya berkaitan dengan pelanggaran riba, jauh dari kegiatan yang spekulatif yang serupa dengan perjudian, ketidakjelasan, prinsip keadilan dalam bertransaksi, serta keharusahan penyaluran pembiayaan dan investasi pada kegiatan usaha yang etis dan benar secara syariah. Regulasi yang mengatur ekonomi syariah di Indonesia meliputi: •Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)•Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah Peraturan Bank Indonesia•Peraturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) •Fatwa Dewan Syariah Nasional •PERMA No. 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah.2) Kebijakan Pengembangan dan Roadmap Perbankan Syariah Setelah mengalami pertumbuhan yang relatif tinggi pada tahun sebelumnya, di tahun 2013-2014 perbankan syariah menghadapi tantangan berupa perlambatan pertumbuhan. Tantangan industri perbankan syariah pada tahun-tahun mendatang yang akan kita hadapi ini juga tidak ringan dan mudah, dimana lingkungan ekonomi global belum menunjukan pemulihan yang signifikan, bahkan menghadapi tantangan baru dari pergerakan harga minyak. Namun tentu tetap optimis bahwa perekonomian di indonesia domestikl akan terus membaik sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperbaiki postur fiskal dan kebijakan pembangunan infrastruktur serta proyek pemerintah lainnya.Kebijakan pengembangan keuangan syariah di Indonesia meliputi:•Memperkuat sinergi kebijakan antara otoritas dengan pemerintah dan stakeholder lainnya•Memperkuat permodalan dan skala usaha •Memperbaiki struktur dana •Penguatan Sektor Keuangan Syariah sebagai bagian dari implementasi Masterplan Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI).

3. Tantangan dan Peluang dalam Penerapan Kebijakan Ekonomi Politik Islam di Indonesia

Indonesia sebagai negara penduduk muslim mencapai 87,18% dari populasi 232,5% juta jiwa. Indonesia memiliki potensi tinggi untuk mengembangkan sektor ekonomi islam. Dengan populasi umat islam yang banyak menjadikan konsumen terbesar produk halal pada pasar internasional. Akan tetapi, sumbangsih untuk memproduksi produk halal dunia masih belum optimal. Hal ini menjadi peluang pembangunan ekoonomi syariah yang berdampak positif pada perekonomian nasional. Selain itu, pemerintah indonesia juga memiliki beberapa pedoman yang menjadi faktor pendukung keberadaan ekonomi islam, seperti halnya pada sektor perbankan yang memiliki fatwa bunga bank yang bisa menjadi bahan sosialisasi perbankan syariah atas kiprahnya.

Masa Depan Ekonomi Islam di Indonesia Fakta bahwa indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia menjanjikan sejumlah peluang atau masa depan ekonomi islam. Ada dua arus besar pandangan mengenai masa depan ekonomi islam di negara Muslim ini, Pertama, pandangan yang optimis. Hal ini disandarkan selain pada fakta demografis, juga pada aspek keberadaan lembaga-lembaga ekonomi islam yang mulai bermunculan dengan segala bentuknya. Bahkan ekonomi islam dapat menjadi model bagi praktik-praktik ekonomi yang selama ini didominasi oleh praktik ekonomi konvesional di indonesia. Kedua, pandangan yang pesimis. Pandangan ini disandarkan pada fakta bahwa literasi masyarakat musllim indonesia masih rendah mengenai ekonomi islam. Bahkan ada kekhawatiran jika dana yang dimilki disimpan diperbankan islam dengan beragam alasan,misalnya masih tingginya perhitungan keuntungan duniawi masyarakat sehingga dana tersebut disimpan di perbankan konvesional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |