Persatuan Umat untuk Gaza, Mungkinkah

8 hours ago 4

Image Thi Umay

Info Terkini | 2025-05-09 17:01:30

Serangan entitas Yahudi ke G4Z4 yang terus terjadi hingga berbagai tuntutan masyarakat kepada pemerintah terkait kebebasan warga G4Z4 nampaknya memberikan dampak psikologis pada Perdana Menteri Yahudi, Benyamin Netanyahu. Tuntutan masyarakat sejak hari raya Idhul Fitri bukan hanya menarasikan pemboikotan produk pro Z10n15 akan tetapi juga mengopinikan adanya gerakan jihad untuk membebaskan G4Z4 dari penjajahan serta genosida. Hal ini dapat dilihat dari adanya fatwa ulama sedunia tentang kewajiban berjihad melawan Isr43l (SindoNews.com, 4/8).

Seruan ini rasanya cukup mengguncang Netanyahu di tengah pergolakan kondisi politik di Timur Tengah seperti Suriah. Hal ini, dipertegas dengan pernyataan Netanyahu atas penolakannya kepada tegaknya Khilafah Islamiyah atau Negara Islam di berbagai wilayah pada 23 April lalu (MediaUmmat.com, 30/4). Jika ditelisik lebih dalam lagi, menagapa Netanyahu menyampaikan penolakannya atas Khilafah di tengah narasi Jihad yang menggelora di tengah masyarakat. Bagaimana hubungan Khilafah dengan aktivitas Jihad sendiri.

Jihad dan Khilafah

Aktivitas jihad yang disampaikan oleh Internation Union of Muslim Scholars (IUMS) merujuk pada aktivitas fisik atau peperangan. Hal ini selaras dengan Al Baqarah ayat 216 tentang perintah berjihad di jalan Allah.

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَࣖ

“Diwajibkan atasmu berperang, padahal itu kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui” (TQS. Al Baqarah 2:216)

Berdasarkan tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menjelaskan tentang kewajiban kaum Muslimin untuk melaksanakan aktivitas peperangan fisik untuk melawan kejahatan dan penindasan, serta untuk melindungi nyawa kaum Muslimin. Jika ditelisik lebih dalam, hal ini sesuai dengan kondisi G4Z4 yang harus dihilangkan atasnya penindasan, penjajahan, serta genosida.

Aktivitas jihad sendiri hukumnya fardhu kifayah kepada kaum Muslimin yang mengalami penindasan serta kedzalimana apalagi genosida. Akan tetapi, hukum ini menjadi fardhu a’in kepada kaum muslimin serta meluas ke daerah sekitar G4Z4 seperti Mesir, Yordan, Suriah bahkan hingga ke Indonesia. Urgensitas ini sayangnya masih dipahami oleh masyarakat saja, sedangkan pihak yang bisa melakukan aktivits jihad tidak lain adalah negara itu sendiri.

Sayangnya, pemerintah negeri Muslim masih melakukan hal yang sama yaitu melakukan perlawanan verbal tanpa aksi nyata yang dapat membebaskan G4Z4 dari cengkraman Isr4el. Hakikatnya, respon pemerintahan negeri Muslim yang tidak mengambil aktivitas jihad untuk menyelamatkan G4Z4 bukanlah paradoks. Karena pemerintahan saat ini memang mengadopsi sistem hukum sekuler termasuk dalam membangun kebijakan luar negerinya. Paham sekulerisme yaitu memisahkan agama dengan kehidupan menjadikan negara tidak mengadopsi mindset jihad yang ada di Al Qur’an sebagai landasar politik luar negeri. Sistem ini mengadopsi politik luar negeri yang berbeda di setiap negaranya, dengan highlight paham nasionalisme dan kebangsaan yang menjadi landasan utama. Paham Nasionalisme ini mengikat setiap negeri untuk hanya fokus pada kepentingan negaranya sendiri tanpa boleh ikut campur pada urusan dalam negeri negara lain. Oleh sebab itu, negara dengan sistem sekuler tidak mungkin mengirimkan pasukan untuk melaksanakan jihad sebab tembok tembok nasionalisme dan sekulerisme yang menjulang tinggi.

Hal ini akan berbeda jika, negara mengadopsi mindset Islam dalam bernegara. Negara Islam atau Khilafah Islamiyah menjadikan agama sebagai landasan aktivitas politik termasuk politik luar negeri. Islam memiliki pandangan politik luar negeri yaitu dakwah dan jihad sebagai aksi nyata dalam memerangi penjajahan dan penindasan oleh penguasa maupun orang orang dzalim. Termasuk memerangi Isr43l yang ada di G4Z4.

Sedangkan saat ini tidak ada negara yang mengadopsi Islam sebagai sistem politik. Sehingga Khilafah Islamiyah juga tidak ada di seluruh dunia. Hanya saja, ketika seluruh kaum muslimim memahami urgensi adanya Khilafah Islamiyah dan buruknya penerapan sekulerisme dalam politik, maka menjadi hal yang mungkin suatu negara mau untuk mengadopsi sistem Islam dalam politiknya yaitu Khilafah Islamiyah. Oleh karena perlu adanya kesadaran publik atas opini tersebut.

Pada hakikatnya, kembalinya Khilafah Islamiyah menjadi opsi yang dipertimbangkan oleh publik. Sebab, banyak masyarakat di berbagai belahan dunia yang menyuarakan penegakan kembali Khilafah Islamiyah seperti di Turki, Suriah, Indonesia, dll. Narasi yang kian marak ini juga menjadi perhatian Netanyahu sehingga dia dengan tegas menolak adanya penegakan kembali Khilafah Islamiyah di wilayah manapun. Hal ini menunjukkan bagaimana ketakutan Netanyahu atas adanya Khilafah serta menunjukkan kekuatan Khilafah dalam menghentikan penjajahan yang dilakukan oleh kaum penjajah seperti Isr43l.

Oleh sebab itu, perlu adanya pengarusan opini yang massif terkait dengan urgensi Khilafah sebagai pemersatu kekuatan kaum Muslimin untuk menghentikan penjajahan. Narasi ini perlu diawali dengan memahami konstruksi pemahaman Islam sebagai aqidah siyasiyah atau aqidah politis serta bagaimana Islam mengatur permasalahan politik dan juga aktivitas bernegara. Hal ini dapat dilakukan dengan mengkasji Islam secara intensif serta terstruktur. Sekaligus sebagai bukti bahwa di era hari ini sudah bukan saatnya generasi kaum Muslimin enggan belajar Islam sebab framing negative yang di tujukkan kepada Islam. Generasi saat ini harus menjadi generasi yang berpikir kritis tentang berbagai narasi serta mengambil sika patas hal hal yang terjadi demi memberikan pertanggung jawaban dirinya di hadapan Allah Subhanahu Wataalla di yaumul Akhir. Wallahualam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |