Kementan Percepat Proses Layanan Perizinan Pemasukan dan Pengeluaran Benih dan SDG Tanaman

19 hours ago 19

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat transformasi layanan perizinan sektor perbenihan. Langkah ini guna mendukung program strategis nasional mewujudkan swasembada pangan dan hilirisasi komoditas pertanian.

Praktiknya, melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan kualitas layanan agar proses perizinan pemasukan maupun pengeluaran benih serta sumber daya genetik (SDG) tanaman lebih cepat, mudah, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Sebagai bagian dari langkah tersebut, Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) melakukan Pendampingan Layanan Perizinan Pemasukan atau Pengeluaran Benih dan SDG Tanaman di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jawa Tengah (Jateng) di Semarang.

Kegiatan ini diikuti pelaku usaha perbenihan dari berbagai daerah di Jateng dan menjadi wadah dialog antara pemerintah dengan pelaku usaha untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan terbaru di bidang perbenihan.

Kepala (PVTPP) Kementerian Pertanian, Leli Nuryati, mengatakan penyediaan benih unggul merupakan fondasi utama meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. 

Karena itu, regulasi yang mengatur lalu lintas benih dan SDG tanaman harus mampu mengakomodasi kebutuhan dunia usaha tanpa mengabaikan aspek perlindungan sumber daya genetik Indonesia.

“Transformasi layanan perizinan terus kami lakukan agar lebih sederhana, cepat, dan akuntabel. Regulasi juga harus mampu menjamin perlindungan terhadap SDG sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas usahanya,” ujar Leli dalam keterangan, Kamis (16/7/2026). 

Menurutnya, pendampingan seperti ini menjadi sarana penting bagi pemerintah untuk menyampaikan berbagai perubahan kebijakan sekaligus menyerap aspirasi langsung dari pelaku usaha yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam proses perizinan.

“Kegiatan ini sangat penting mengingat Semarang adalah kota besar yang memiliki potensi di perbenihan pertanain,” katanya.

Senada dengan Leli, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jateng, Defransisco Dasilva Tavares menegaskan, Jateng memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra perbenihan nasional. 

Kekuatan ini ditopang jaringan produsen benih swasta maupun penangkar masyarakat hampir di seluruh kabupaten dan kota. “Kekuatan riil Jateng terletak pada jaringan penangkar swasta dan masyarakat yang adaptif dan tersebar di seluruh kabupaten.”

Data Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jateng mencatat, terdapat 195 produsen benih tanaman pangan aktif dan 218 produsen benih hortikultura aktif. Besarnya populasi pelaku usaha tersebut menjadi alasan utama dipilihnya Jateng sebagai lokasi pendampingan layanan perizinan.

Koordinator Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Jateng, Bandung menyampaikan sosialisasi Keputusan Menteri Pertanian Nomor 130 Tahun 2026 mengenai teknis pelaksanaan sertifikasi kompetensi produsen dan pengedar benih hortikultura.

Materi berikutnya disampaikan perwakilan Badan Karantina Indonesia, Giska, yang menjelaskan regulasi karantina terkait pemasukan dan pengeluaran benih serta SDG tanaman.

Selain proses perizinan, penguatan aspek pengawasan juga penting, Heni Nugraha dari Inspektorat Jenderal Kementan memaparkan peran pengawasan dalam proses pemasukan dan pengeluaran benih maupun SDG tanaman. 

Selanjutnya, disampaikan materi mengenai kebijakan teknis serta evaluasi realisasi perizinan disampaikan oleh perwakilan d Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Sekretariat Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terkait pemanfaatan Sumber Daya Genetik, pada proses pemasukan dan pengeluarannya

Pada sesi diskusi, berlangsung interaktif. Peserta menyampaikan berbagai persoalan yang masih ditemui di lapangan, mulai dari pemenuhan persyaratan sertifikat kompetensi hingga hambatan administrasi ketika benih telah tiba di pintu pemasukan (border).

Seorang peserta, Ansori dari PT Benjava, mengaku kegiatan tersebut sangat membantu karena memberikan solusi langsung terhadap persoalan yang sedang dihadapi perusahaannya.

“Kegiatan ini sangat tepat waktunya karena kami memang sedang menghadapi kendala dalam proses perizinan. Berbagai pertanyaan dan permasalahan yang kami hadapi akhirnya bisa memperoleh penjelasan dan solusi secara langsung,” katanya.

Melalui forum pendampingan ini, Kementan tidak hanya memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru, tetapi juga memperoleh berbagai masukan dari lapangan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan ke depan.

“Komitmen kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi regulasi yang adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha,’’ ungkap Leli. 

Dengan sistem perizinan yang semakin efektif dan efisien, ujar dia, diharapkan ekosistem perbenihan nasional semakin kuat sehingga mampu mendukung peningkatan produksi pertanian, mempercepat tercapainya swasembada pangan, sekaligus memperkuat daya saing sektor pertanian Indonesia.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |