Paimal Andri, S.Sos
Politik | 2026-09-20 09:39:16
Foto Ilustrasi
Warga sipil lagi menjadi korban. Setahun yang lalu Affan Kurniawan, tahun ini Bambang Setiawan. Tragedi ini menyisakan luka yang mendalam sekaligus memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar: mengapa pola ini berulang dari tahun ke tahun? Siapa yang mestinya bertanggung jawab ketika nyawa warga yang tak bersalah melayang di tengah kerusuhan?
Penyampaian pendapat oleh warga kepada pemerintah dalam negara demokrasi secara damai adalah hal yang wajar. Namun, akan lain cerita ketika setiap ada demo, selalu ada yang membuat rusuh yang akhirnya merenggut nyawa warga. Ini ironi sekaligus pilu demokrasi yang harus segera dicarikan obatnya, supaya luka kita tidak terlalu dalam. Kalau dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan pola yang sama terjadi lagi di tahun depan yang akhirnya memunculkan kembali pertanyaan yang sama yang sejatinya belum bisa terjawab sepenuhnya ; siapa yang bertanggung jawab?
Pejompongan, Jakarta Pusat ; dua tragedi ini terjadi di lokasi yang nyaris sama, tempat Gedung DPR/MPR berdiri. Affan Kurniawan, seorang anak muda berumur 21 tahun, yang pada waktu kejadian pada tanggal 28 Agustus 2025 sedang mengantarkan pesanan makanan, sebab ia adalah tulang punggung keluarganya yang bekerja sehari-hari sebagai ojek online (ojol). Dia di lindas mobil taktis Brimob yang sedang membubarkan massa aksi yang bertahan melewati batas waktu perizinan. Tidak disangka, Affan yang tengah terjebak oleh kerumunan massa yang panik itu. Affan terlindas dan meninggal dunia.
Berselang setahun kemudian, pola serupa terjadi di tempat yang nyaris sama. Pada 27 Agustus 2026, usai aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Gedung DPR, yang semula berjalan damai dan bahkan telah mendapat respons dari pimpinan DPR, sebagian massa memilih bertahan hingga batas izin berakhir. Situasi mulai memanas ketika aparat membubarkan massa. Kericuhan pecah di kawasan permukiman warga Pejompongan.
Di tengah kekacauan itu, Bambang Setiawan, seorang warga yang tidak terlibat dengan massa aksi, apalagi sampai bentrok dengan aparat, ditemukan tewas dianiaya sekelompok orang tak dikenal, diduga penyusup yang menunggangi situasi setelah massa aksi resmi membubarkan diri. Sama seperti Affan, Bambang bukan peserta demo. Ia adalah warga biasa yang kebetulan berada di lingkungannya sendiri, saat kerusuhan yang bukan buatannya merenggut nyawanya.
Pola ini yang semestinya membuat kita berhenti sejenak dan bertanya : jika dua tahun ini nyawa warga sipil melayang di titik dan momentum yang identik, apakah ini benar-benar kebetulan, ataukah cermin dari satu titik lemah yang sama yang belum pernah benar-benar dibenahi?
Akar kerusuhan terjadi bukan karena aksi yang dilakukan; aksi dapat berjalan dengan baik dan damai. Menurut pemberitaan yang disampaikan oleh Detiknews pada tanggal 27/08/2026, Polda Metro Jaya menyampaikan : Aksi massa AMPB berjalan kondusif, aman dan damai. Namun, situasi yang damai dapat berubah pada malam hari, perusuh datang, masa berlarian dan membubarkan diri.
Namun, ada yang lebih memilukan, seorang warga sipil yang tidak terkait apa pun dengan massa yang rusuh malah menjadi korban kebrutalan. Meskipun kasus ini belum sepenuhnya terungkap, belum pasti siapa pelaku, dan masih dalam penyelidikan oleh pihak yang berwajib. Namun, ada satu hal kekhawatiran yang sangat penting kita khawatirkan bersama ; keamanan masyarakat sipil yang terus dibayang-bayangi oleh kekerasan, penganiayaan dan bahkan nyawa melayang.
Dari peristiwa ini tentu kita wajar bertanya : kenapa aparat keamanan tidak bisa mengamankan permukiman warga di sekitar kericuhan? Tentu, hal ini tidak bermaksud untuk menyudutkan aparat keamanan. Meskipun mungkin aparat telah berusaha maksimal, di sinilah mungkin titik lemahnya dari kejadian ini, sehingga luput dari pengawasan oleh aparat keamanan.
Peristiwa berulang ini tentu menimbulkan pertanyaan yang lain. Pertanyaan ini selalu muncul begitu berita duka tersiar, namun jawabannya nyaris tak pernah tuntas karena tanggung jawab dalam tragedi semacam ini sesungguhnya tidak berhenti pada satu pihak, melainkan berlapis-lapis.
Lapis pertama, pelaku di lapangan. Dalam kasus Bambang Setiawan, ia diseret paksa dari gang dekat rumahnya dan dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga penyusup yang memanfaatkan situasi usai demonstrasi mereda, sementara rekaman video yang memperlihatkan detik-detik korban diseret dan dipukuli secara brutal kemudian beredar luas di media sosial. Akan tetapi, pihak kepolisian masih menyelidiki pelaku. Artinya, secara hukum, pelaku sesungguhnya masih berstatus tidak dikenal dan justru di titik inilah tanggung jawab pertama seharusnya dimulai: mengungkap siapa mereka, bukan berhenti pada dugaan dan bantahan di media.
Lapis kedua, aparat keamanan di lapangan. Polisi mengonfirmasi sempat menerima laporan soal pengeroyokan terhadap seorang warga, namun proses evakuasi tidak bisa segera dilakukan karena situasi dinilai belum kondusif, sehingga Bambang baru dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah lokasi berhasil diamankan. Jeda antara laporan diterima dan pertolongan tiba ini menjadi pertanyaan tersendiri: sejauh mana prioritas perlindungan warga sipil ditempatkan di tengah kerja mengendalikan massa?
Pada kasus Affan Kurniawan setahun sebelumnya, persoalannya lebih langsung : ia justru tertabrak kendaraan taktis milik aparat sendiri saat pembubaran massa berlangsung, yang kemudian dinilai sejumlah aktivis sebagai bentuk penggunaan kekuatan berlebihan.
Lapis ketiga, institusi dan proses hukum. Pada kasus Affan, tujuh anggota Brimob langsung diamankan Propam tak lama setelah insiden, dan Presiden turun langsung menyatakan belasungkawa serta meminta pengusutan transparan. Pada kasus Bambang, penyidik Polda Metro Jaya menyatakan masih mengumpulkan fakta-fakta hukum, sementara proses autopsi yang diajukan polisi untuk memastikan penyebab kematian ditolak pihak keluarga, sebuah hambatan yang membuat proses pengungkapan pelaku menjadi lebih rumit.
Perbedaan kecepatan respons pada dua kasus ini menunjukkan bahwa akuntabilitas institusional cenderung lebih cepat bergerak ketika pelakunya jelas berasal dari aparat, namun melambat ketika pelakunya "misterius" dan berasal dari luar dua kubu utama.
Lapis keempat, dan mungkin yang paling jarang disebut: tanggung jawab sistemik. Dua tahun berturut-turut, di lokasi yang nyaris sama, warga sipil yang tak ada kaitannya dengan demonstrasi menjadi korban pada fase yang sama pula: pasca-pembubaran massa. Jika pola ini sudah terbaca sejak tahun lalu, pertanyaannya adalah mengapa belum ada perubahan nyata dalam protokol pengamanan pasca-pembubaran di kawasan permukiman padat penduduk seperti Pejompongan.
Di sinilah tanggung jawab sesungguhnya paling sulit dipikul siapa pun secara personal, namun paling menentukan: tanggung jawab negara untuk memastikan bahwa hak warga untuk menyampaikan pendapat tidak pernah lagi ditukar dengan nyawa warga lain yang sama sekali tidak bersalah.
Affan Kurniawan dan Bambang Setiawan tidak saling kenal, tidak pernah bertemu, dan tidak punya kaitan apa pun selain satu hal: keduanya warga biasa yang tewas di kawasan yang sama, dalam situasi yang sama pasca-pembubaran demonstrasi hanya berjarak satu tahun. Yang satu tertabrak kendaraan aparat saat membubarkan massa, yang lain dikeroyok oleh penyusup tak dikenal setelah massa bubar. Berbeda penyebab, namun satu pola: negara belum juga menemukan cara untuk melindungi warga yang sama sekali tidak terlibat dalam kericuhan setelah demo.
Pertanyaan "siapa yang bertanggung jawab" sesungguhnya tidak butuh satu nama, karena tanggung jawab itu berlapis : pelaku langsung di lapangan, aparat yang mengendalikan situasi, institusi yang mengusut kasus, hingga negara yang merancang sistem pengamanan itu sendiri. Yang lebih mendesak dari sekadar mencari siapa yang salah adalah memastikan lapisan-lapisan itu benar-benar bergerak: pelaku diusut tuntas tanpa pandang bulu, evakuasi warga dipercepat tanpa syarat "situasi kondusif", dan protokol pasca-pembubaran direformasi sebelum korban berikutnya jatuh.
Jika pola ini dibiarkan tanpa perubahan nyata, maka tahun depan kita mungkin akan kembali menulis nama baru, di lokasi yang mungkin juga tak jauh berbeda, dengan pertanyaan yang persis sama, dan itu adalah ironi paling menyakitkan bagi demokrasi yang seharusnya melindungi, bukan mengorbankan, warganya sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

8 hours ago
16















































