Kriminalitas Tanpa Batas

3 weeks ago 36

Image Dwi Nesa

Hukum | 2025-02-20 14:05:50

Kriminalitas di Indonesia semakin hari semakin banyak saja. Menurut The Global Organized Crime Index 2023 oleh Global Initiative Against Transnational Organized Crime, Indonesia menduduki posisi kedua di ASEAN sebagai negara dengan kriminalitas tertinggi. Secara global Indonesia bertengger di urutan ke-20. Sungguh prestasi yang memilukan.
Sejalan dengan laporan tersebut, catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 lalu, terdapat sebanyak 584.991 kejadian kejahatan, dengan tingkat risiko kejahatan sebesar 214 per 100.000 penduduk. Hal ini berarti, terdapat 1 kejahatan tiap 53 detik. Meningkat dari tahun 2022, dimana terjadi 1 kejahatan tiap 1 menit 24 detik. (Goodstats.id, 12/2/2025)

Data tersebut bukanlah isapan jempol belaka. Faktanya di media manapun tak henti-hentinya mengabarkan tentang tindak kejahatan. Di sekitar kita pun semakin banyak kriminalitas. Mulai dari bullying, pengeroyokan, pencurian, penjambretan, kekerasan seksual, KDRT, pembuangan bayi, pembunuhan, hingga mutilasi korban. Pelakunya juga dari beragam usia mulai dewasa hingga anak-anak.

Dengan alasan sepele pun hari ini orang mudah tersulut emosi hingga tega membunuh. Diperparah dengan berbagai tuntutan kehidupan yang semakin menghimpit membuat mental seseorang mudah kacau. Juga banyaknya media yang mempertontonkan kekerasan, kerusakan moral, budaya hedonis, dan tontonan negatif lainnya, tanpa disadari telah menjadi tuntunan di masyarakat. Tentu hal ini membuat was-was. Di lingkungan rumah maupun jauh dari rumah menuntut kita untuk ekstra waspada. Jangan sampai kita menjadi korban.

Miris. Padahal Indonesia negara hukum. Ada polisi. Penduduk mayoritas muslim. Masyarakatnya terkenal ramah. Harusnya Indonesia aman tenteram bukan? Namun sayangnya negeri ini menerapkan sistem sekuler kapitalis. Memang dari dulu Indonesia sudah sekuler. Sekarang juga sekuler. Tapi kriminalitas semakin meningkat karena semakin diterapkan sistem ini daya rusaknya akan semakin besar. Perlu kita ketahui sekularisme adalah memisahkan agama dari kehidupan. Kehidupan di level individu sampai level negara. Benar mayoritas penduduknya muslim. Tapi agamanya hanya dipakai untuk ibadah ritual saja atau hanya untuk mengatur hubungan dirinya dengan Allah Swt saja.

Sedangkan untuk mengatur hubungan dengan sesama manusia, agama ditinggalkan. Manusia lebih memilih membuat aturan sendiri yang bersumber dari akalnya yang terbatas dari pada menggunakan aturan Allah Swt Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik untuk hambaNya. Akibatnya kerusakanlah yang terjadi. Orang yang imannya lemah akan mudah berbuat maksiat bahkan kriminal. Sedangkan negara tidak hadir untuk mencegahnya. Hukum buatan manusia dari produk sistem sekuler tidak adil dan tidak memberikan efek jera. Misalnya saja hukuman terhadap kasus pembunuhan disengaja dalam pasal 338 KUHP disebutkan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Orang tidak akan segan-segan membunuh hanya karena sakit hati, rebutan pacar, kalah judol atau masalah sepele lainnya. Sedangkan menurut Allah Swt pembunuhan tanpa hak hukumannya adalah qishosh atau hukuman mati. Maka orang akan sangat hati-hati untuk tidak menghilangkan nyawa orang lain.

Contoh lain hukuman terhadap perzinaan dalam sistem sekuler hukumannya adalah penjara maksimal 1 tahun dan denda maksimal 10 juta. Itupun dengan ketentuan ada delik aduan. Jika tidak ada istri/suami/orang tua/anaknya yang mengadu maka bebas berzina. Padahal dari perzinaan berpotensi menimbulkan kejahatan lain seperti pembunuhan, aborsi, pembuangan bayi, KDRT, dan sebagainya.

Di sisi lain media sangat vulgar mempertontonkan adegan porno. Semua bisa dengan mudah mengaksesnya. Tanpa ada filter dari negara. Jadilah masyarakat terpicu syahwatnya untuk melakukan perzinaan. Dalam Islam sangat jelas bahwa zina adalah dosa besar. Pelakunya jika belum menikah akan dihukum cambuk 100 kali. Jika sudah menikah hukumannya rajam hingga meninggal.

Sedangkan dalam dunia pendidikan, sekolah kurang memberikan pondasi akidah yang kokoh pada anak didiknya. Sekolah hanya berorientasi pada materi semata. Jadilah generasi yang lahir adalah generasi yang lemah iman dan tidak paham agama. Mereka tidak takut dosa. Tidak segan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kesenangan dunia. Termasuk bertindak kriminal.

Itulah sedikit contoh aturan yang tidak bersandarkan pada aturan agama. Sehingga negara terkesan abai terhadap pengaturan urusan masyarakat. Ini belum termasuk kerusakan dalam sistem sosial, sistem ekonomi, sistem politik, yang semuanya sekuler. Semua sistem tersebut juga memperburuk beban hidup dan kondisi masyarakat yang ujung-ujungnya membuahkan kriminalitas.

Alhasil semakin diterapkannya sistem sekuler ini, maka sampai kapanpun kriminalitas tidak akan ada habisnya. Justru yang ada adalah kriminalitas tanpa batas. Maka negara ini perlu mempertimbangkan untuk menggunakan syariat Islam dalam setiap sendi kehidupan baik individu maupun negara.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
Berita Republika | International | Finance | Health | Koran republica |